Skandal Incinerator: Kejari Manado di Intimidasi, Jaksa Agung Diminta Beri Perlindungan

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta turun tangan menyusul adanya dugaan tindakan intimidasi terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado yang tengah menangani perkara dugaan kasus korupsi pengadaan alat pembakar sampah (incinerator) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado tahun 2019.

Hal itu disampaikan Lifa Malahanum selaku kuasa hukum dari tersangka AA (pihak PT Atakara), saat diwawancarai wartawan pada selasa (6/5/25).

Dia mengatakan, adanya dukungan dari Kejagung RI sangat penting agar pihak Kejari Manado tidak merasa terintimidasi dan tetap bisa menjalankan tugasnya secara objektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dukungan Kejagung diperlukan. Jangan sampai Kejari Manado ketakutan sehingga kehilangan objektivitas mereka,” ungkapnya sembari menambahkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Jaksa Agung setelah terjadinya insiden yang diduga sebagai bentuk tekanan terhadap penyidik.

Ia menjelaskan, peristiwa (dugaan tekanan) itu terjadi saat pemeriksaan terhadap Prabowo, Direktur PT Wira Incinerator, pada Selasa (29/4) lalu, dimana saat pemeriksaan berlangsung, istri Prabowo, yaitu Cory, yang juga menjadi salah satu terperiksa dalam kasus ini, tiba-tiba datang ke kantor Kejari Manado bersama anaknya dan sejumlah orang tak dikenal kemudian membuat keributan dan pengancaman bahkan memaksa masuk untuk bertemu langsung dengan Kejari Manado, Wagiyo.

“Salah seorang dari rombongan, yang merupakan anak kandung Prabowo, bahkan menunjuk-nunjuk wajah Kasi Pidsus Kejari Manado, Evans E. Sinulingga sambil meneriakkan makian dan ancaman yang tak pantas diucapkan di muka umum,” ungkap Lifa.

Oleh karena itu, dirinya menilai insiden tersebut merupakan bentuk intimidasi untuk mencegah Kejari Manado menetapkan Prabowo sebagai tersangka.

“Saya menilai peran Prabowo dalam kasus ini sangat sentral. Ini jelas intimidasi terhadap Kejari Manado agar tidak berani menjadikan Prabowo sebagai tersangka,” tegasnya.

Hingga saat ini Kejari Manado baru menetapkan 3 tersangka yakni, AA (PT Atakara), FS (CV Jaya Sakti) dan TJM (mantan Kadis Lingkungan Hidup Manado tahun 2019), yang anehnya Prabowo masih diperiksa sebagai saksi, padahal Prabowo adalah inisiator yang mengajak AA untuk mengerjakan proyek pengadaan alat pembakar sampah di Manado, tidak hanya itu, bahkan aliran terbesar dana sekitar 85 persen dari nilai proyek Rp.8.816.080.000, masuk ke rekening yang bersangkutan.

“Delik formil dan material dalam perkara ini sudah sangat jelas. Inisiatornya siapa, aliran dana ke mana, semuanya sudah kami serahkan buktinya ke penyidik. Apa lagi yang ditunggu Kejari Manado? kalau Kejari Manado takut, itulah perlu dukungan Jaksa Agung,” tandas Lifa.(**/wg)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat
IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi
KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa
Konferensi Pers Polisi Ditunda, AKPERSI Kota Gorontalo dan Pohuwato Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Hingga Persidangan
Ka Kuhu Bergabung di AKPERSI Kota Gorontalo, Perkuat Solidaritas dan Beri Warna Baru Organisasi
Diduga Sebar Informasi Tak Terbukti, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Ajukan Laporan UU ITE
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WITA

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WITA

Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:33 WITA

Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WITA

KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa

Berita Terbaru