Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Mengesahkan dua Buah Ranperda Menjadi Perda

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOLMUT__Setelah melakui pembahasan di Tingkat Panitia Khusus (Pansus). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya mengesahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Menjadi Peraturan daerah (Perda) dalam rapat Paripurna pada Selasa (23/07/2024) kemarin.

Kedua buah Ranperda yang di sahkan dalam Rapat Paripurna yang di pimpin Frangky Chendra dan di dampingi wakil ketua Drs.Salim bin Abdullah,Saipul Ambarak S.Pdi tersebut. Yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmut Tahun 2025-2045 dan Perizinan Berusaha di Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui dua buah Ramperda menjadi Perda dalam sidang Paripurna.

“Atas nama Pemda Bolmut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmut atas pelaksanaan sidang Paripurna ini,” ucap Sirajudin.

Penjabat Bupati pun mengungkap berbagai dinamika yang terjadi selama pembahasan yang telah di lalui. merupakan bagian dari semangat demokrasi, sinergi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

“Sehingga dokumen RPJPD dan Perizinan Berusaha di Daerah yang kami ajukan  Mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dari Pansus yang di bentuk oleh DPRD Bolmut,”Ungkapnya.

Sirajudin pun menambahkan adapun segala masukan dan saran yang di tuangkan dalam rapat pemandangan umum Fraksi. Akan di tindak lanjuti sesuai Peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak kepada Awak Media mengaku di setujuinya dua Ranperda ini merupakan sinergi antara DPRD dan Pemda Bolmut.

Ambarak pun mengungkap khusus Ranperda RPJPD merupakan tindak lanjut dari instruksi Kemendagri Nomor 1 tahun 2024.

“Alhamdulilah Perda yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang tersebut tuntas sesuai dengan deadline yang diberikan oleh Kemendagri,” ujarnya.

Dia pun berharap kebijakan pembangunan daerah 20 tahum kedepan ini akan menjadi acuan Kepala daerah terpilih nanti.

“Karena dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang ini telah melalui penjabaran visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan Bolmut 20 tahun kedepan. Sejalan dengan dengan RPJPN Nasional,” tutup Ketua DPD Partai Golkar Bolmut Saipul Ambarak .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

25 Ditilang, 17 Ditegur! Polres Pohuwato Pertegas Operasi Patuh Otanaha 2026
CEGAH PENADAHAN DARI HULU! Kapolres Pohuwato Gandeng Pengepul Besi Bekas Persempit Ruang Peredaran Barang Hasil Kejahatan
POLEMIK AL-BATIN AL-WALLI MEMANAS! KETUM AKPERSI DESAK POLSEK CIRACAP USUT DUGAAN PROVOKASI, VERIFIKASI HOAKS, DAN MUI SEGERA TABAYUN
EMPAT DITILANG, 20 DITEGUR! OPERASI PATUH OTANAHA 2026 KIRIM PESAN TEGAS: DISIPLIN BERLALU LINTAS MENYANGKUT KESELAMATAN
APRESIASI RESPONS CEPAT KAPOLRESTABES PALEMBANG, KETUM AKPERSI TEGASKAN: DUGAAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS HARUS DIUSUT TUNTAS!
DISIPLIN DI JALAN, KESELAMATAN JADI PRIORITAS! Polres Pohuwato Resmi Gelar Operasi Patuh Otanaha 2026
Patroli Gabungan Polres Pohuwato Sasar Titik Rawan, Puluhan Botol Bir Bintang Terjaring
“MERAWAT KEBERAGAMAN, MENJAGA KEDAMAIAN!” Kapolres Pohuwato Perkuat Harmoni Lintas Agama
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 00:06 WITA

25 Ditilang, 17 Ditegur! Polres Pohuwato Pertegas Operasi Patuh Otanaha 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:08 WITA

CEGAH PENADAHAN DARI HULU! Kapolres Pohuwato Gandeng Pengepul Besi Bekas Persempit Ruang Peredaran Barang Hasil Kejahatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:59 WITA

POLEMIK AL-BATIN AL-WALLI MEMANAS! KETUM AKPERSI DESAK POLSEK CIRACAP USUT DUGAAN PROVOKASI, VERIFIKASI HOAKS, DAN MUI SEGERA TABAYUN

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WITA

EMPAT DITILANG, 20 DITEGUR! OPERASI PATUH OTANAHA 2026 KIRIM PESAN TEGAS: DISIPLIN BERLALU LINTAS MENYANGKUT KESELAMATAN

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WITA

APRESIASI RESPONS CEPAT KAPOLRESTABES PALEMBANG, KETUM AKPERSI TEGASKAN: DUGAAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS HARUS DIUSUT TUNTAS!

Berita Terbaru