DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO — Persoalan antrean kendaraan untuk mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, terus menuai keluhan dari masyarakat. Kali ini, kritik datang dari Yanto Samarang, tokoh politik yang baru dilantik sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Paguat.
Yanto menilai pola pelayanan yang diterapkan pihak SPBU belum mampu memberikan solusi terhadap persoalan antrean, khususnya karena pengantri kendaraan umum masih dibaurkan dengan kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang-ulang.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya dapat diatasi melalui kebijakan yang sederhana, terukur, dan berpihak pada kepentingan konsumen umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mengatasi hal tersebut itu sangat simpel, tidak juga harus ribut di publik. Maka keluarkan kebijakan bahwa antrean mobil umum diprioritaskan, tidak juga harus bergabung dengan antrean lain yang berulang-ulang,” ujar Yanto, Minggu (06/09/2026).
Pengantri Umum Diminta Tidak Dibaurkan
Yanto mengatakan, konsumen umum seharusnya memiliki mekanisme antrean yang jelas sehingga tidak harus berada dalam barisan yang sama dengan kendaraan yang melakukan pengisian berulang.
Menurutnya, pemisahan tersebut bukan bentuk diskriminasi terhadap konsumen lain, melainkan langkah penataan pelayanan agar antrean dapat berjalan lebih efektif dan tidak merugikan masyarakat yang hanya membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari.
“Sama halnya dengan SPBU di tempat lain, kendaraan umum langsung masuk dari depan, tidak juga harus mengantri, dengan catatan mobil yang bukan antrean berulang-ulang,” katanya.
Ia menilai pihak SPBU memiliki ruang untuk membuat rekayasa antrean yang lebih proporsional tanpa harus menimbulkan gesekan antarkonsumen.
Kesesuaian Barcode Kendaraan Turut Dipertanyakan
Selain persoalan antrean, Yanto juga mempertanyakan penerapan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi.
Menurutnya, barcode yang digunakan semestinya sesuai dengan identitas kendaraan, termasuk jenis dan nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian.
“Dalam hal aturan barcode yang dipegang oleh mobil masing-masing harus sesuai dengan jenis dan plat kendaraan, ini malah barcodenya ada yang tidak sesuai. Seharusnya pihak SPBU mengantisipasi ini agar kendaraan tidak leluasa masuk keluar,” ungkapnya.
Yanto menilai pengawasan terhadap kesesuaian barcode perlu diperketat untuk mencegah pola keluar-masuk kendaraan yang berpotensi memperpanjang antrean.
Baginya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kenyamanan konsumen, tetapi juga berkaitan dengan ketertiban distribusi BBM bersubsidi dan keselamatan pengguna jalan.
Antrean Berpotensi Ganggu Jalan Trans Sulawesi
Panjang antrean yang mencapai badan jalan juga menjadi perhatian Yanto.
Ia mengingatkan bahwa SPBU berada di kawasan yang bersinggungan dengan aktivitas pengguna Jalan Trans Sulawesi, sehingga antrean kendaraan yang tidak tertata dapat memberikan dampak terhadap arus lalu lintas.
“Ini malah menyebabkan antrean begitu panjang dan mengakibatkan gangguan kendaraan lain di ruas Jalan Trans Sulawesi yang perlu diantisipasi, terlebih bisa mengakibatkan kecelakaan,” tegasnya.
Menurutnya, pengelolaan antrean harus mempertimbangkan keselamatan seluruh pengguna jalan, bukan hanya kendaraan yang sedang menunggu BBM.
Kendaraan dari Luar Paguat Disebut Semakin Bertambah
Yanto juga mengaku prihatin dengan semakin banyaknya kendaraan dari luar Kecamatan Paguat yang disebut ikut mengantre.
“Justru lebih disayangkan adalah pengantri mobil dari luar Paguat malah bertambah, sehingga menyebabkan menumpuknya pengantri mobil. Bahkan mereka rela menunggu antrean sampai pagi di tempat antrian,” ujarnya.
Jika kondisi tersebut benar terjadi secara terus-menerus, menurut Yanto, perlu dilakukan evaluasi terhadap pola distribusi dan mekanisme pengawasan BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
Ia menilai pemerintah dan pihak terkait perlu memiliki data yang jelas mengenai asal kendaraan, frekuensi pengisian, serta mekanisme pembelian BBM bersubsidi agar tidak terjadi ketimpangan pelayanan.
Jangan Sampai Keuntungan Satu Pihak Merugikan Konsumen Lain
Yanto memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak mudah. Namun, menurutnya, kesulitan ekonomi tidak boleh menjadi pembenaran bagi munculnya praktik yang pada akhirnya merugikan konsumen lainnya.
“Memang sekarang serba sulit dan mahal. Tentu harus ada keseimbangan dalam hal berbisnis. Jangan pihak lain yang dirugikan, misalnya dalam hal penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diuntungkan pihak penjualnya,” katanya.
Ia juga menyebut adanya indikasi penimbunan BBM bersubsidi, namun dugaan tersebut menurutnya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Jika terdapat pola pembelian yang tidak lazim, pengawasan menurutnya tidak cukup hanya dilakukan pada saat kendaraan melakukan pengisian di SPBU. Pola distribusi setelah BBM keluar dari SPBU juga perlu menjadi bagian dari pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada penyalahgunaan.
Yanto menilai dampak dari persoalan tersebut dapat dirasakan langsung masyarakat, mulai dari waktu yang terbuang akibat antrean panjang, gangguan lalu lintas, hingga potensi meningkatnya harga BBM eceran di tingkat depot.
Minta Ada Evaluasi Bersama
Atas kondisi tersebut, Yanto meminta pihak-pihak terkait duduk bersama mencari solusi yang konkret.
“Ini perlu dievaluasi oleh pihak-pihak terkait, yaitu dari pihak SPBU, kecamatan dan kabupaten mewakili Dinas Perindagkop,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi menghasilkan langkah nyata seperti penataan jalur antrean, pemisahan pengantri umum dengan kendaraan yang melakukan pengisian berulang, verifikasi barcode, serta pengawasan terhadap pola pembelian yang tidak lazim.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian bahwa distribusi BBM bersubsidi berjalan secara tertib, transparan, dan adil.
“Saya Akan Kawal Sampai Mendapat Solusi”
Sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Paguat, Yanto menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi yang dianggap mampu menjawab keresahan masyarakat.
“Saya akan kawal ini sampai mendapat solusi yang terbaik,” tutupnya.
Persoalan antrean BBM di Paguat pada akhirnya bukan hanya tentang siapa yang lebih dulu mendapatkan Pertalite. Di balik antrean panjang tersebut terdapat persoalan tata kelola pelayanan, keadilan bagi konsumen umum, pengawasan distribusi BBM bersubsidi, serta keselamatan pengguna Jalan Trans Sulawesi.
Karena itu, publik kini menunggu langkah konkret pihak SPBU bersama pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, dan instansi terkait.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan BBM. Mereka juga membutuhkan sistem pelayanan yang tertib, adil, transparan, dan tidak membuat konsumen umum menjadi pihak yang paling dirugikan.
Red-DSI.COM










