Ketua KPK Enggan Terburu-buru soal Prabowo mau Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, POJOKberita.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto enggan terburu-buru mengomentari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengampuni koruptor dengan syarat mengembalikan uang negara. Menurutnya, pernyataan Prabowo tersebut belum mendetail.

“Kita harus liat konteksnya, konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum,” kaya Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dia menilai, pernyataan Prabowo itu akan dijelaskan lebih mendetail oleh menteri-menteri terkait, termasuk mekanisme pengampunan yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutannya itu ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur,” ujarnya.

Setyo meyakini, pengampunan koruptor tidak akan diberlakukan ke semua perkara. Sebab, Prabowo dikenal sangat mengupayakan pemberantasan korupsi secara tuntas.

“Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu. tapi ini adalah baru statement pertama. Oleh karena itu nanti kita tunggu aja kelanjutannya seperti apa,” ucapnya.

Sumber : iNews.id

Editor    : Mor Doank

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat
IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi
KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa
Konferensi Pers Polisi Ditunda, AKPERSI Kota Gorontalo dan Pohuwato Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Hingga Persidangan
Ka Kuhu Bergabung di AKPERSI Kota Gorontalo, Perkuat Solidaritas dan Beri Warna Baru Organisasi
Diduga Sebar Informasi Tak Terbukti, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Ajukan Laporan UU ITE
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WITA

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WITA

Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:33 WITA

Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WITA

KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa

Berita Terbaru