DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, menyatakan akan secara resmi menyurati DPRD Kabupaten Boalemo guna mendesak dilaksanakannya hearing terbuka terkait dugaan praktik mafia BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite maupun Solar.
Langkah tersebut diambil menyusul meningkatnya keresahan publik atas distribusi BBM yang dinilai tidak lagi mencerminkan prinsip keadilan sosial dan ketepatan sasaran subsidi. Imran Uno menegaskan bahwa DPRD sebagai representasi politik rakyat memiliki fungsi pengawasan (controling function) yang tidak boleh absen dalam persoalan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Kami akan menyurati DPRD Boalemo untuk meminta hearing terbuka. Ini bukan sekadar isu antrean atau kelangkaan biasa, tetapi menyangkut dugaan praktik sistematis yang berpotensi merugikan masyarakat kecil. Subsidi negara tidak boleh dikuasai oleh segelintir oknum,” tegas Imran Uno, Sabtu (14/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan instrumen kebijakan fiskal yang dirancang untuk melindungi kelompok rentan dan menopang stabilitas ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan distribusi—baik melalui pengisian berulang, kendaraan modifikasi, hingga dugaan permainan jaringan distribusi Solar—harus dipandang sebagai bentuk deviasi terhadap mandat konstitusional keadilan sosial.
AKPERSI juga menyoroti peran dinas terkait yang dinilai terkesan melakukan pembiaran. Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pembiaran terhadap praktik yang terindikasi melanggar aturan sama berbahayanya dengan pelanggaran itu sendiri. Negara, melalui perangkat daerahnya, memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan tidak diselewengkan.
“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan dinas terkait. Jika dugaan ini telah lama menjadi konsumsi publik, mengapa tidak ada langkah korektif yang signifikan? Pembiaran adalah bentuk kelalaian yang berpotensi mencederai kepercayaan publik,” ujar Imran Uno.
Ia menambahkan bahwa hearing di DPRD nantinya diharapkan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pihak SPBU, dinas teknis, aparat penegak hukum, hingga unsur masyarakat sipil. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk membongkar dugaan praktik mafia BBM yang dinilai telah menggerogoti hak masyarakat atas energi bersubsidi.
“Subsidi harus tepat sasaran. Jika tidak, maka yang terjadi adalah ketidakadilan struktural—di mana rakyat kecil mengantri, sementara oknum tertentu menikmati distribusi berlebih. Kami ingin DPRD berdiri di sisi rakyat,” pungkasnya.
AKPERSI Gorontalo menegaskan bahwa langkah ini bukan semata kritik, melainkan bentuk tanggung jawab moral pers sebagai pilar demokrasi untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai amanat konstitusi: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Red-DSI.COM










