Imbas Dugaan Penyerobotan Lahan Milik Yakob Harmain, Haji Ramang Karim Laporkan Tindak Pidana Pengancaman ke Polsek Kota Barat

Minggu, 9 November 2025 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, GORONTALO, — Konflik agraria kembali menyeruak di Kota Gorontalo. Kasus dugaan penyerobotan lahan milik Yakob Harmain, warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, kini berbuntut panjang setelah Haji Ramang Karim, pihak pengontrak lahan tersebut, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman ke Polsek Kota Barat pada sabtu (8/11).

Laporan tersebut dibuat pada hari Minggu (9/11/2025) di polsek kota barat, Haji Ramang di datangi oleh seorang pria berinisial SU, yang datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang. Pria tersebut diduga datang dengan maksud mengusir Haji Ramang dari lahan yang secara sah dikontraknya dari Yakob Harmain.

“Saya merasa terancam dengan parang yang dibawa oleh pria berinisial SU. Dia datang dan memaksa saya keluar dari lahan yang saya kontrak secara sah dari pemiliknya, yakni Pak Yakob Harmain,” ungkap Haji Ramang saat ditemui awak media usai membuat laporan di Polsek Kota Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pemilik lahan yakob harmain, SU tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan atau alas hak atas tanah yang di klaimnya tersebut. Tindakan intimidatif tersebut diduga telah melanggar ketentuan hukum pidana, khususnya Pasal 335 ayat (1) KUHP, yang menegaskan bahwa barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan, dapat dipidana.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan saya secara profesional dan memberikan rasa aman kepada saya serta keluarga. Dalam proses hukum nanti, saya juga akan menunjuk pengacara untuk mendampingi saya,” tambahnya.

Peristiwa ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah pertanahan di tingkat lokal. Dugaan penyerobotan lahan sering kali tidak berhenti pada sengketa kepemilikan, tetapi berkembang menjadi tindakan intimidasi dan kekerasan yang mengancam rasa aman warga. Dalam konteks negara hukum (rechtsstaat), aparat penegak hukum dituntut untuk hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi warga yang memiliki hak sah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Kota Barat telah menerima laporan resmi dari Haji Ramang Karim. Kasus ini juga mendapat atensi dari masyarakat setempat karena dinilai mencerminkan fenomena sosial yang berulang — ketika hak kepemilikan dan penguasaan sah atas lahan sering kali diganggu oleh pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara melawan hukum.

“Kami percaya hukum akan menjadi pelindung bagi yang benar. Laporan ini bukan sekadar membela hak pribadi, tetapi juga upaya untuk menegakkan keadilan agar tidak ada lagi warga yang diintimidasi di atas tanahnya sendiri,” tutup Haji Ramang.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia
DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut
Pihak SPBU Paguat Sebut Pemisahan Antrean Mobil Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat
Pengantri Umum Keluhkan Kebijakan SPBU Paguat: Antrean Dibaurkan dengan Pengisian Berulang
BREAKING: Somel Milik Warga Kaaruyan di Mananggu Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Manager SPBU Mananggu Buka Suara soal Isu “Rekomendasi Siluman”: Minta Semua Pernyataan Berbasis Data
Berita ini 459 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:25 WITA

Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia

Selasa, 8 September 2026 - 09:48 WITA

DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH

Selasa, 8 September 2026 - 09:32 WITA

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut

Senin, 7 September 2026 - 09:28 WITA

Pihak SPBU Paguat Sebut Pemisahan Antrean Mobil Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 20:01 WITA

Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat

Berita Terbaru

Advertorial

Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:01 WITA