ISKANDAR DALANGKO RESMI PIMPIN KOMPAKDESI KABUPATEN POHUWATO: SIMBOL PENGABDIAN PASKA JABATAN UNTUK PEMBANGUNAN DAERAH

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, KOTA GORONTALO. — Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Pohuwato periode 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Jumat (12/12/2025). Agenda yang menjadi momentum penting bagi para mantan kepala desa dan lurah itu dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo, dihadiri para tokoh organisasi, mantan aparatur pemerintahan desa, serta jajaran pemerintah daerah.

Pengukuhan ini menandai babak baru kiprah para purna bakti dalam memberikan kontribusi moral, pemikiran strategis, dan pengalaman pemerintahan desa untuk kemajuan daerah. Walaupun tidak lagi berada dalam struktur birokrasi formal, Kompakdesi memposisikan diri sebagai wadah yang tetap memiliki tanggung jawab sosial terhadap dinamika pembangunan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Kompakdesi Provinsi Gorontalo, Ismail JS. Gobel, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi ini masih memiliki ruang pengabdian yang sangat luas. Ia menekankan bahwa banyak agenda strategis yang perlu dikerjakan ke depan, termasuk penguatan ekonomi anggota dan jejaring kolaborasi.

“Kami mengucapkan selamat kepada Ketua Kompakdesi Pohuwato, Iskandar Dalangko, bersama seluruh jajaran pengurus. Kami berpesan agar tetap menjaga solidaritas dan komitmen pengabdian demi kedigdayaan NKRI,” tegas Ismail JS. Gobel, menunjukkan betapa Kompakdesi bukan sekadar organisasi, tetapi ruang aktualisasi nilai kebangsaan dan pengabdian jangka panjang.

Sementara itu, Ketua Kompakdesi Kabupaten Pohuwato yang baru dikukuhkan, Iskandar Dalangko, menegaskan bahwa organisasi ini adalah entitas masyarakat yang berdiri di luar struktur pemerintah, namun posisinya tetap berada dekat dengan fungsi-fungsi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Kompakdesi ini, meski berada di luar pemerintah, tetap memiliki semangat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pohuwato,” ungkap Iskandar, menandai bahwa masa purna bakti bukan akhir dari dedikasi, melainkan fase baru untuk memberikan saran, kritik konstruktif, serta pemikiran yang matang untuk kemajuan desa-desa.

Ia menambahkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan pengurus baru adalah menyusun rencana kerja secara terstruktur agar organisasi memiliki arah jelas sesuai tugas dan fungsi.

“Setelah dikukuhkan, kita sesegera mungkin menyusun rencana kerja agar organisasi ini berjalan sesuai tupoksinya,” pesannya dengan tegas.

Dengan dikukuhkannya Kompakdesi Pohuwato, diharapkan para mantan kepala desa dan lurah dapat menghadirkan kontribusi nyata berbasis pengalaman panjang mereka dalam kepemimpinan desa. Momentum ini menjadi penegasan bahwa pengabdian kepada daerah tidak berhenti pada masa jabatan, tetapi terus berlanjut sebagai warisan nilai, gagasan, dan kepedulian terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku
Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan
Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU
Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi
Memperingati Hari Pers Dunia, Imran Uno Tekankan Pentingnya Independensi dan Akurasi Informasi
Ketua Umum DPP AKPERSI Gaungkan Peran Emansipatoris Pers di Hari Pers Dunia 2026
Hardiknas 2026: Sekjend DPP AKPERSI Gaungkan Revolusi Pendidikan—Dari Akses Setara Menuju Dominasi Global!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WITA

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:56 WITA

Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:23 WITA

Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi

Berita Terbaru