DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato — Tragedi meninggalnya Anto, yang tertimpa pohon tumbang di lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) wilayah Taluditi, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir dan memantik sorotan tajam publik. Di balik peristiwa memilukan ini, kini muncul desakan keras agar aparat hukum menindak tegas pelaku utama di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Sekretaris LSM Pohuwato Watch, Ato Hamzah, menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo untuk segera memproses hukum terhadap Wagito, sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat di lokasi PETI Cabang Kanan, tempat terjadinya musibah yang menewaskan Anto.
“Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Gorontalo agar segera memproses Wagito tanpa tebang pilih. Aktivitas PETI ini jelas melanggar hukum dan sudah menelan korban jiwa. Jangan sampai tragedi ini dianggap biasa dan berlalu begitu saja,” tegas Ato Hamzah kepada DUASISIinvestigasi.COM, Jumat (17/10/2025).
Menurut Ato, peristiwa yang menewaskan Anto tidak bisa disebut kecelakaan kerja biasa, melainkan akibat langsung dari kelalaian dan pembiaran sistematis terhadap praktik tambang ilegal yang telah lama berlangsung di Taluditi. Getaran dari alat berat yang beroperasi di lokasi disebut sebagai penyebab utama tumbangnya pohon yang menimpa korban.
“Bagaimana mungkin alat berat bisa beroperasi di lokasi tanpa izin resmi? Ini pertanyaan sederhana tapi menyakitkan, karena jawabannya pasti mengarah pada siapa yang membekingi. Ada tangan-tangan kuat di balik semua ini,” ujarnya penuh kritik.
Ato menambahkan, lemahnya pengawasan dari instansi teknis dan aparat penegak hukum memperlihatkan adanya ruang abu-abu antara hukum dan kepentingan ekonomi. Ia juga mengingatkan aparat untuk mengacu pada Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga 100 miliar rupiah.
“Kita ingin lihat sejauh mana keberanian penegak hukum di Gorontalo. Jangan hanya kecil yang ditangkap, sementara yang punya modal dan jaringan kekuasaan dibiarkan bebas,” tegas Ato.
Tragedi ini, menurutnya, mencerminkan wajah buram tata kelola sumber daya alam di daerah yang seharusnya menjadi berkat, bukan kutukan. Aktivitas PETI di Pohuwato telah lama menjadi rahasia umum — beroperasi terang-terangan, menggunakan alat berat, bahkan di dekat pemukiman warga, tanpa sanksi tegas.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran DUASISIinvestigasi.COM, lokasi Cabang Kanan diketahui bersebelahan langsung dengan area yang disebut milik Haji Darwis, dan disebut-sebut kerap menjadi titik operasi utama beberapa alat berat. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung lama, dengan sistem pungutan tidak resmi yang mengalir ke sejumlah pihak yang memiliki “pengaruh lokal.”
“Sulit dipercaya alat berat bisa beroperasi tanpa seizin pihak tertentu. Artinya, ada beking yang kuat,” ujar sumber tersebut.
Dari perspektif hukum, tragedi PETI Taluditi memperlihatkan dua pelanggaran berat:
1. Pelanggaran terhadap Pasal 158 UU Minerba — aktivitas tambang tanpa izin resmi merupakan tindak pidana murni yang tidak dapat dikompromikan.
2. Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP, yang menyebutkan bahwa barang siapa karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati dapat dipidana penjara paling lama lima tahun.
Namun di luar aspek yuridis, tragedi ini juga menyingkap kemerosotan moral institusional. Ketika hukum tunduk pada kekuasaan ekonomi, dan aparat justru menjadi pengamat pasif, maka keadilan berubah menjadi wacana kosong. Masyarakat akhirnya hanya bisa bertanya — berapa nyawa lagi yang harus hilang agar hukum benar-benar ditegakkan?
Kini, publik menunggu langkah konkret dari Polda Gorontalo. Sebab, menegakkan hukum di atas kematian rakyat kecil bukan sekadar soal penindakan, tetapi ujian moral dan keberanian negara dalam melawan mafia tambang yang sudah terlalu lama bersembunyi di balik nama-nama besar.
Red-DSI.COM









