DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato —
Salah satu gerai Alfamart di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menjadi sorotan publik pada Rabu (15/10/2025). Kejadian sederhana tidak jauh dari depan SMP Negeri 1 Marisa ini memunculkan pertanyaan besar soal etika dan profesionalitas pelayanan terhadap konsumen.
Seorang pembeli berinisial DB menuturkan, ia hanya menanyakan kepada kasir apakah barang yang baru dibelinya bisa ditukar dengan warna lain. “Saya cuma tanya baik-baik, kalau tidak bisa juga tidak apa-apa,” ujar DB.
Namun, bukannya mendapat jawaban sopan, situasi justru berubah canggung. Tiga kasir yang berjaga tampak saling memberi kode, hingga salah satunya menunjukkan sikap tidak profesional dengan membanting laci kasir di hadapan pelanggan. “Saya kaget, bukan karena tidak bisa ditukar, tapi karena cara mereka melayani. Apakah begini pelayanan Alfamart?” keluh DB.
Peristiwa ini menunjukkan rendahnya pemahaman sebagian karyawan terhadap standar etika pelayanan konsumen. Dalam dunia usaha, perilaku kasar di depan pelanggan merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip keramahan dan profesionalitas kerja.
Secara hukum, tindakan tersebut dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menegaskan bahwa setiap konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan pelayanan yang baik (Pasal 4 huruf a). Pelaku usaha juga wajib memberikan pelayanan yang jujur dan sopan (Pasal 7 huruf b).
Meski tidak tergolong pelanggaran pidana, sikap tidak etis di tempat usaha bisa menimbulkan sanksi administratif dan pembinaan dari instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan atau lembaga perlindungan konsumen.
Perlu Evaluasi
Manajemen Alfamart di tingkat wilayah perlu segera melakukan evaluasi dan pembinaan internal, agar setiap karyawan memahami pentingnya menjaga citra perusahaan dan menghormati hak pelanggan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa bisnis bukan hanya soal transaksi, tetapi juga soal kepercayaan dan tanggung jawab moral. Etika pelayanan adalah wajah dari perusahaan—dan ketika wajah itu tercoreng, kepercayaan publik ikut memudar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Alfamart Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Publik pun berharap agar perusahaan segera memberikan klarifikasi dan melakukan langkah pembenahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Red-DSI.COM









