DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Gelombang perlawanan sosial kembali menguat di Kabupaten Pohuwato. Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) menggelar aksi demonstrasi dengan membawa sederet tuntutan struktural terhadap aktivitas pertambangan PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS). Aksi ini dimulai dari titik kumpul Kilometer 9 Desa Hulawa, bergerak menuju palang pintu PT PETS, Kantor Bupati Pohuwato, hingga Polres Pohuwato pada Senin, (02/02/2026).
Aksi tersebut tidak sekadar menjadi ekspresi kemarahan kolektif, melainkan representasi dari kegelisahan masyarakat penambang yang merasa terpinggirkan oleh praktik ekstraktivisme berbasis korporasi, yang dinilai abai terhadap prinsip keadilan ekologis dan keadilan sosial.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak penutupan sementara PT PETS hingga dilakukan audit menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Gorontalo secara terbuka, independen, dan akuntabel. Mereka menilai, tanpa audit yang transparan, klaim kepatuhan lingkungan perusahaan hanya menjadi legitimasi administratif yang rapuh secara moral dan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, demonstran juga mendesak Bupati Pohuwato untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat penambang, bukan justru tampil sebagai representasi kepentingan korporasi. Menurut massa aksi, negara—dalam hal ini pemerintah daerah—seharusnya hadir sebagai penyeimbang kekuasaan ekonomi, bukan menjadi bagian dari relasi kuasa yang memperlemah posisi masyarakat kecil.
Isu penegakan hukum turut menjadi sorotan utama. Massa aksi mendesak Kapolres Pohuwato agar menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap korporasi besar seperti PT PETS. Bahkan, massa menegaskan bahwa apabila terbukti terjadi praktik penegakan hukum yang diskriminatif, maka Kapolres Pohuwato patut diduga masuk angin.
Jenderal Lapangan sekaligus Orator Ketua DPD AKPERSI, Imran Uno, S.Pdi., C.ILJ, dalam orasinya menegaskan bahwa konflik pertambangan di Pohuwato bukan semata persoalan ekonomi, melainkan krisis tata kelola sumber daya alam.
“Apa yang terjadi hari ini adalah potret ketimpangan struktural. Negara terlalu ramah pada modal, tetapi gagap dalam melindungi rakyatnya sendiri. AMDAL bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan kontrak sosial antara manusia, alam, dan kekuasaan,” tegas Imran Uno.
Ia juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi akan terus digelar secara berjilid-jilid selama Boy Tohir, selaku pihak yang dianggap memiliki otoritas dan kepentingan strategis, tidak menemui dan berdialog langsung dengan masyarakat penambang.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi menolak ketidakadilan. Selama tidak ada dialog langsung dan transparan, selama suara penambang terus diabaikan, maka perlawanan ini akan terus hidup,” tambahnya.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan pertambangan di Pohuwato telah memasuki fase krisis legitimasi. Ketika kebijakan publik tidak lagi dirasakan sebagai instrumen keadilan, maka jalan konstitusional berupa aksi massa menjadi medium koreksi sosial yang sah dalam negara demokrasi.
Humas DPD AKPERSI










