Rapat Paripurna DPRD Bolmut, Mengesahkan dua Buah Ranperda Menjadi Perda

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOLMUT__Setelah melakui pembahasan di Tingkat Panitia Khusus (Pansus). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya mengesahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Menjadi Peraturan daerah (Perda) dalam rapat Paripurna pada Selasa (23/07/2024) kemarin.

Kedua buah Ranperda yang di sahkan dalam Rapat Paripurna yang di pimpin Frangky Chendra dan di dampingi wakil ketua Drs.Salim bin Abdullah,Saipul Ambarak S.Pdi tersebut. Yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bolmut Tahun 2025-2045 dan Perizinan Berusaha di Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjabat Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui dua buah Ramperda menjadi Perda dalam sidang Paripurna.

“Atas nama Pemda Bolmut. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmut atas pelaksanaan sidang Paripurna ini,” ucap Sirajudin.

Penjabat Bupati pun mengungkap berbagai dinamika yang terjadi selama pembahasan yang telah di lalui. merupakan bagian dari semangat demokrasi, sinergi dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.

“Sehingga dokumen RPJPD dan Perizinan Berusaha di Daerah yang kami ajukan  Mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dari Pansus yang di bentuk oleh DPRD Bolmut,”Ungkapnya.

Sirajudin pun menambahkan adapun segala masukan dan saran yang di tuangkan dalam rapat pemandangan umum Fraksi. Akan di tindak lanjuti sesuai Peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak kepada Awak Media mengaku di setujuinya dua Ranperda ini merupakan sinergi antara DPRD dan Pemda Bolmut.

Ambarak pun mengungkap khusus Ranperda RPJPD merupakan tindak lanjut dari instruksi Kemendagri Nomor 1 tahun 2024.

“Alhamdulilah Perda yang memuat arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang tersebut tuntas sesuai dengan deadline yang diberikan oleh Kemendagri,” ujarnya.

Dia pun berharap kebijakan pembangunan daerah 20 tahum kedepan ini akan menjadi acuan Kepala daerah terpilih nanti.

“Karena dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah jangka panjang ini telah melalui penjabaran visi misi dan arah kebijakan yang menjadi landasan dalam pembangunan Bolmut 20 tahun kedepan. Sejalan dengan dengan RPJPN Nasional,” tutup Ketua DPD Partai Golkar Bolmut Saipul Ambarak .

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia
DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut
Pihak SPBU Paguat Sebut Pemisahan Antrean Mobil Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat
Pengantri Umum Keluhkan Kebijakan SPBU Paguat: Antrean Dibaurkan dengan Pengisian Berulang
BREAKING: Somel Milik Warga Kaaruyan di Mananggu Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Manager SPBU Mananggu Buka Suara soal Isu “Rekomendasi Siluman”: Minta Semua Pernyataan Berbasis Data
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:25 WITA

Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia

Selasa, 8 September 2026 - 09:48 WITA

DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH

Selasa, 8 September 2026 - 09:32 WITA

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut

Senin, 7 September 2026 - 09:28 WITA

Pihak SPBU Paguat Sebut Pemisahan Antrean Mobil Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 20:01 WITA

Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat

Berita Terbaru

Advertorial

Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:01 WITA