Fakta di Balik Tragedi PETI Desa Bulangita Jadi Sorotan Publik

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Peristiwa longsor di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 Wita, menelan dua korban jiwa dan kini menjadi sorotan publik. Insiden ini kembali membuka mata banyak pihak terhadap bahaya aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Pohuwato.

Dua korban tewas dalam peristiwa ini masing-masing bernama Risman Abdul Azis (32), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dan Arfan Sumaila (36), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato. Keduanya diketahui tengah bekerja di area tambang yang disebut-sebut milik Ferdi Mardain, salah satu pihak yang menguasai beberapa titik lokasi tambang ilegal di Bulangita.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, sebelum kejadian kedua korban tengah memukul dan mengambil material batuan yang mengandung emas di dinding galian. Tanpa tanda-tanda sebelumnya, bagian atas tebing runtuh dan menimbun keduanya secara tiba-tiba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya tidak ada tanda-tanda longsor. Mereka sedang ambil material, tiba-tiba tanah di atas roboh, tidak sempat lari,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Kedua korban langsung dievakuasi oleh rekan-rekan sesama penambang dan dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato. Namun pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan memilih membawa jenazah ke rumah duka masing-masing untuk dimakamkan.

Dari hasil penelusuran sementara, area tersebut merupakan bekas galian lama yang diduga sebelumnya pernah dikerjakan menggunakan alat berat. Saat ini, beberapa penambang kembali menggarap lokasi tersebut secara manual karena masih terdapat sisa material emas. Kondisi tanah yang labil menjadi salah satu faktor utama penyebab longsor.

“Itu bekas galian alat berat, sudah lama tidak digarap. Tapi karena masih ada sisa urat emas, mereka kembali masuk. Tanahnya sudah tidak kuat, banyak yang retak,” kata seorang penambang lokal.

Sumber lain menambahkan, aktivitas penambangan di wilayah Bulangita sudah berlangsung cukup lama dan sebagian di antaranya berada di area yang tidak lagi aman untuk digarap. Beberapa titik bekas galian terlihat menganga tanpa pengamanan maupun penataan kembali.

Fakta-fakta di lapangan memperlihatkan bahwa meski sering terjadi insiden serupa, aktivitas PETI di beberapa desa sekitar Marisa masih terus berlangsung. Kebutuhan ekonomi masyarakat yang tinggi serta lemahnya pengawasan di lapangan membuat penambangan ilegal sulit dihentikan.

Kini, peristiwa ini menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Pohuwato. Banyak yang menilai bahwa tragedi tersebut adalah bentuk nyata dari abainya keselamatan dan lemahnya kesadaran terhadap risiko di kawasan bekas galian tambang.

Di balik tragedi ini, terungkap realitas getir tentang dunia PETI yang masih menjadi magnet ekonomi bagi masyarakat desa. Di satu sisi, tambang ilegal menjadi ruang harapan bagi mereka yang tersisih dari sistem ekonomi formal. Namun di sisi lain, ia juga menjelma menjadi ladang maut — tempat di mana keselamatan kerap dikorbankan demi sejumput logam mulia.

Hingga saat ini, tim dari media Dua Sisi masih menelusuri fakta lain di lapangan, termasuk memastikan apakah pada saat kejadian terdapat aktivitas alat berat di lokasi atau tidak.

Tragedi Bulangita menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi pengingat bahwa di balik kilauan emas, selalu ada risiko besar yang mengintai nyawa para penambang kecil. Fakta-fakta di lapangan kini tengah ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap kondisi sebenarnya di lokasi kejadian.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru