Klarifikasi Kabag Ops Polres Bonebolango: Isu Akun GTLO Karlota Dinilai Fitnah dan Tanpa Dasar Verifikasi

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Bone Bolango – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pencemaran nama baik yang beredar luas di media sosial dan dikaitkan dengan akun bernama GTLO Karlota, Jum’at (09/01/2026). Ia menegaskan bahwa informasi yang disebarkan akun tersebut mengandung unsur fitnah dan tidak didukung oleh mekanisme verifikasi yang sah.

Menurut Kabag Ops, akun GTLO Karlota dalam menyebarkan narasi tidak pernah melakukan tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak berwenang, termasuk tidak pernah melakukan konfirmasi ke Unit Paminal Polda Gorontalo. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip kehati-hatian informasi dan etika publik dalam ruang digital.

“Informasi yang beredar tidak melalui proses konfirmasi institusional. Tidak ada upaya pengecekan fakta ke Paminal Polda Gorontalo, sehingga narasi yang muncul bersifat sepihak dan menyesatkan,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait isu sayembara yang turut viral, Kabag Ops menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah kebijakan institusional, melainkan muncul secara spontan sebagai ekspresi reaksi sebagian masyarakat. Namun demikian, persoalan tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak Polda Gorontalo serta masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses penelusuran identitas di balik akun GTLO Karlota, sebagai bentuk komitmen kolektif dalam menjaga ruang digital yang sehat, bertanggung jawab, dan berkeadaban hukum.

“Kami berharap proses ini dapat menjadi pembelajaran agar ke depan tidak terulang kembali praktik penyebaran informasi tanpa dasar yang berpotensi merugikan nama baik individu maupun institusi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabag Ops memaparkan kronologi awal peristiwa yang disebut-sebut terjadi pada tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut bermula dari adanya komunikasi seorang perempuan yang menghubunginya untuk meminta bantuan, dengan menyampaikan dugaan pelecehan yang dialaminya oleh seseorang yang disebut sebagai coach. Namun, perempuan tersebut tidak mengetahui secara pasti identitas yang bersangkutan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan, termasuk proses klarifikasi terhadap pihak yang dituduhkan. Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang cukup maupun saksi yang menguatkan dugaan tersebut. Bahkan, Kabag Ops menegaskan bahwa dirinya juga telah diperiksa oleh Paminal Polda Gorontalo, dan dari hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran apa pun.

“Saya sudah menjalani pemeriksaan internal dan hasilnya tidak ditemukan unsur pelanggaran maupun bukti pendukung,” jelasnya.

Dalam menghadapi situasi ini, Kabag Ops menegaskan sikapnya untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Saat ini, tim siber Polda Gorontalo disebut telah melakukan pelacakan digital terhadap akun GTLO Karlota. Apabila identitas pemilik akun berhasil diungkap, maka proses hukum akan dilakukan secara profesional dan berbasis alat bukti yang sah.

Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya pernah membawa atau menyebarluaskan persoalan tersebut ke media sosial. Menurutnya, prinsip hidup yang ia jalani adalah berdakwah melalui perbuatan positif, termasuk berbagi kepada sesama, serta meyakini bahwa kebenaran akan tetap menemukan jalannya meski berada di tengah fitnah.

“Fitnah akan selalu ada, namun selama kita berada di jalur yang benar, kebenaran pada akhirnya akan terungkap,” pungkasnya.

Red-Arif-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru