Kevin Lapendos Kritik Kapolres: PETI Ditindak, Korporasi Dibiarkan?

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato kembali dipertanyakan publik. Kevin Lapendos, aktivis muda sekaligus pengurus Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), melontarkan kritik keras terhadap sikap Kapolres Pohuwato yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat penambang, khususnya dalam penanganan polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bersinggungan dengan kepentingan korporasi besar PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).

Dalam pernyataannya, Kevin menilai bahwa penertiban PETI yang dilakukan aparat kepolisian memperlihatkan wajah hukum yang timpang: keras terhadap penambang rakyat, namun lunak terhadap kepentingan korporasi. Pola ini, menurutnya, memperkuat kesan penegakan hukum yang tebang pilih.

“Yang ditertibkan selalu rakyat kecil. Sementara dalam konflik yang melibatkan PT PETS, Kapolres justru terlihat ambigu dan pasif. Ini menciptakan persepsi publik bahwa hukum hanya bekerja ke bawah,” tegas Kevin pada Senin (02/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Kevin menyampaikan dugaan adanya kondisi ‘masuk angin’ dalam tubuh penegakan hukum di Pohuwato—istilah sosial yang mencerminkan kecurigaan publik atas kemungkinan kompromi kepentingan dalam penanganan kasus pertambangan.

“Kami berbicara atas dasar kegelisahan publik. Ketika aparat ragu bersikap terhadap korporasi, tetapi cepat menindak rakyat penambang, maka dugaan masuk angin itu lahir dengan sendirinya,” ujarnya.

Kevin menegaskan bahwa kritik tersebut bukanlah serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap institusi kepolisian agar kembali pada mandat konstitusionalnya sebagai penegak hukum yang adil dan tidak berpihak. Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, prinsip equality before the law bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral dan institusional.

Menurutnya, polemik PETI tidak bisa dipisahkan dari tata kelola pertambangan secara keseluruhan. Penindakan selektif yang hanya menyasar penambang rakyat justru memperlihatkan kegagalan negara dalam mengelola konflik sumber daya alam secara berkeadilan.

“Jika hukum terus dipraktikkan secara diskriminatif, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri,” lanjut Kevin.

Kevin mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dasar penertiban PETI yang dilakukan, sekaligus menunjukkan keberanian moral untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor-aktor bermodal besar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi atas kritik dan dugaan yang disampaikan oleh aktivis AKPERSI tersebut.

Humas DPD Akpersi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru