Kevin Lapendos Kritik Kapolres: PETI Ditindak, Korporasi Dibiarkan?

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato kembali dipertanyakan publik. Kevin Lapendos, aktivis muda sekaligus pengurus Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), melontarkan kritik keras terhadap sikap Kapolres Pohuwato yang dinilai tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat penambang, khususnya dalam penanganan polemik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang bersinggungan dengan kepentingan korporasi besar PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS).

Dalam pernyataannya, Kevin menilai bahwa penertiban PETI yang dilakukan aparat kepolisian memperlihatkan wajah hukum yang timpang: keras terhadap penambang rakyat, namun lunak terhadap kepentingan korporasi. Pola ini, menurutnya, memperkuat kesan penegakan hukum yang tebang pilih.

“Yang ditertibkan selalu rakyat kecil. Sementara dalam konflik yang melibatkan PT PETS, Kapolres justru terlihat ambigu dan pasif. Ini menciptakan persepsi publik bahwa hukum hanya bekerja ke bawah,” tegas Kevin pada Senin (02/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Kevin menyampaikan dugaan adanya kondisi ‘masuk angin’ dalam tubuh penegakan hukum di Pohuwato—istilah sosial yang mencerminkan kecurigaan publik atas kemungkinan kompromi kepentingan dalam penanganan kasus pertambangan.

“Kami berbicara atas dasar kegelisahan publik. Ketika aparat ragu bersikap terhadap korporasi, tetapi cepat menindak rakyat penambang, maka dugaan masuk angin itu lahir dengan sendirinya,” ujarnya.

Kevin menegaskan bahwa kritik tersebut bukanlah serangan personal, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap institusi kepolisian agar kembali pada mandat konstitusionalnya sebagai penegak hukum yang adil dan tidak berpihak. Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, prinsip equality before the law bukan sekadar jargon, melainkan kewajiban moral dan institusional.

Menurutnya, polemik PETI tidak bisa dipisahkan dari tata kelola pertambangan secara keseluruhan. Penindakan selektif yang hanya menyasar penambang rakyat justru memperlihatkan kegagalan negara dalam mengelola konflik sumber daya alam secara berkeadilan.

“Jika hukum terus dipraktikkan secara diskriminatif, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi institusi penegak hukum itu sendiri,” lanjut Kevin.

Kevin mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait dasar penertiban PETI yang dilakukan, sekaligus menunjukkan keberanian moral untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor-aktor bermodal besar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi atas kritik dan dugaan yang disampaikan oleh aktivis AKPERSI tersebut.

Humas DPD Akpersi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru