Surat AKPERSI “Hilang” di DPRD Gorontalo, Imran Uno Bongkar Dugaan Bobroknya Administrasi Sekretariat

Rabu, 8 April 2026 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo. –Pelayanan administrasi di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo yang menilai penanganan surat permohonan kegiatan mereka tidak profesional dan terkesan diabaikan.

Permasalahan ini bermula dari audiensi antara AKPERSI Gorontalo dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, dalam momentum buka puasa bersama beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD meminta agar proposal kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan pada 20 April 2026 segera diajukan secara resmi melalui mekanisme administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti arahan itu, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno S.Pd.I.,C.ILJ bersama sejumlah jurnalis mendatangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyerahkan surat permohonan. Namun, karena Ketua DPRD tidak berada di tempat, surat tersebut akhirnya dititipkan melalui pihak sekretariat.

“Dari situ awal masalahnya. Kami sudah menjalankan prosedur sesuai dengan arahan yang disampaikan, tapi justru tidak ada kejelasan lanjutan,” ungkap Imran.

Selama lebih dari sepekan, pihak perwakilan AKPERSI mengaku telah berulang kali menanyakan perkembangan surat tersebut, namun jawaban yang diterima tidak pernah berubah surat disebut masih berada di rumah dinas Ketua DPRD dan belum mendapatkan disposisi.

Ironisnya, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut pasca Lebaran, terungkap bahwa surat tersebut diduga tidak pernah benar-benar sampai ke tangan Ketua DPRD. Bahkan, saat dilakukan pengecekan langsung di bagian umum atau tata usaha pada Selasa (7/4/2026), surat tersebut disebut belum mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.

Dalam kejadian tersebut AKPERSI menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem administrasi dan koordinasi internal di lingkungan DPRD. Selain itu, surat permohonan yang akhirnya dikembalikan dengan nilai kontribusi yang dinilai jauh dari harapan semakin memperkuat kekecewaan mereka.

Tak hanya itu, AKPERSI menduga kuat adanya miskomunikasi internal hingga kemungkinan surat tersebut tidak diproses sebagaimana mestinya dan hanya berputar di lingkup sekretariat tanpa kejelasan.

“Atas kejadian ini ketua DPD AKPRESI Gorontalo Imran Uno merasa sangat kecewa. Pelayanan seperti ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan ketidakoptimalan sistem administrasi di DPRD. Kami berharap ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap kualitas pelayanan publik di lembaga legislatif daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif, termasuk dalam mendukung kegiatan masyarakat serta peningkatan kompetensi insan pers. Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Anak Nasional 2026, Ketum DPP AKPERSI Serukan Gerakan Bersama Lindungi Anak Indonesia: Anak Terlindungi, Indonesia Maju
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Perkuat Sinergi dengan APH, Awali Agenda Kerja Melalui Silaturahmi ke Polres
Imran Uno Desak Aparat Usut Dugaan Tromol dan Tong PETI di Desa Bendungan: Izin, Limbah, dan Aliran Material Harus Dibuka!
Ketum BRN Tegas: Presiden Prabowo Tak Intervensi Penegakan Hukum, Hotman Paris Diminta Tarik Pernyataan
Kuasa Hukum Gugat PT. Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo atas Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan Debitur.
Pengamanan Diperketat! Satlantas Polresta Gorontalo Kota Antisipasi Konvoi Usai Nobar Piala Dunia
Dugaan Eksekusi Paksa di Jalanan Boalemo: Warga Gorontalo Laporkan Debt Collector Finance, Polisi Diminta Usut Tuntas.
Di Balik Aksi Kemanusiaan, DPN Siapkan Sekretariat Baru sebagai “Rumah Pelayanan” bagi Masyarakat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:34 WITA

Hari Anak Nasional 2026, Ketum DPP AKPERSI Serukan Gerakan Bersama Lindungi Anak Indonesia: Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:05 WITA

DPC AKPERSI Gorontalo Utara Perkuat Sinergi dengan APH, Awali Agenda Kerja Melalui Silaturahmi ke Polres

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:46 WITA

Imran Uno Desak Aparat Usut Dugaan Tromol dan Tong PETI di Desa Bendungan: Izin, Limbah, dan Aliran Material Harus Dibuka!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WITA

Ketum BRN Tegas: Presiden Prabowo Tak Intervensi Penegakan Hukum, Hotman Paris Diminta Tarik Pernyataan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WITA

Kuasa Hukum Gugat PT. Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo atas Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan Debitur.

Berita Terbaru