Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO — Ketegangan antara penambang lokal dan pihak perusahaan tambang kembali mencuat di wilayah pertambangan Nanasi, Kabupaten Pohuwato pada Kamis (28/05/2026). Pembongkaran sejumlah kem milik penambang lokal yang dilakukan di area konsesi perusahaan menuai polemik serius, setelah muncul dugaan tindakan represif oleh oknum berseragam yang disebut-sebut merupakan anggota Brimob.

Perwakilan penambang lokal, Ismail Tino, mengungkapkan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan tanpa adanya surat perintah resmi, bahkan disebut bertentangan dengan hasil komunikasi sebelumnya antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat penambang.

“Alasan pihak perusahaan karena lokasi tersebut masuk wilayah konsesi mereka. Tapi yang menjadi pertanyaan besar, pembongkaran itu dilakukan tanpa memperlihatkan surat perintah pembongkaran kepada masyarakat,” ujar Ismail Tino kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Bupati Pohuwato sebelumnya telah menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak diperbolehkan melakukan pembongkaran sebelum adanya penyelesaian secara musyawarah dengan masyarakat penambang maupun pemilik lokasi.

“Bupati sudah menyampaikan secara jelas, selama belum ada musyawarah dan persetujuan bersama dengan masyarakat penambang, perusahaan tidak boleh melakukan pembongkaran kem. Itu sudah pernah disampaikan langsung kepada pihak perusahaan dalam pertemuan sebelumnya,” tegasnya.

Ismail juga menyoroti keberadaan aparat bersenjata lengkap di lokasi pembongkaran yang dinilainya menciptakan suasana intimidatif terhadap masyarakat kecil yang sedang mempertahankan ruang hidupnya.

Ia mengaku sangat menyayangkan tindakan salah satu oknum berseragam yang diduga anggota Brimob, karena dianggap bertindak arogan saat dirinya sedang melakukan audiensi dengan pihak perusahaan.

“Saya sangat menyayangkan sikap oknum berseragam yang membawa senjata laras panjang dan bersikap arogan. Saat saya sedang berbicara dengan pihak perusahaan, ayah saya yang berdiri di samping saya memegang benda yang memang biasa digunakan penambang. Tapi tiba-tiba oknum itu memaksa mencabut benda tersebut hingga tangan ayah saya mengalami luka gores,” ungkap Ismail.

Menurutnya, ayahnya tidak melakukan gerakan yang mengancam ataupun tindakan agresif. Namun perlakuan aparat tersebut justru memperlihatkan pendekatan keamanan yang berlebihan terhadap masyarakat penambang lokal.

“Padahal ayah saya tidak melakukan apa-apa. Sangat miris melihat masyarakat kecil diperlakukan seperti penjahat di tanahnya sendiri,” katanya.

Lebih jauh, Ismail menegaskan bahwa wilayah yang selama ini dikelola masyarakat bukan sekadar lokasi aktivitas ekonomi biasa, melainkan tanah adat yang telah digarap secara turun-temurun jauh sebelum perusahaan masuk ke Pohuwato.

“Kami ini bukan pendatang baru. Tanah yang kami kelola adalah tanah adat yang sudah ada sejak nenek moyang kami. Sebelum perusahaan hadir, masyarakat sudah hidup dan menggantungkan penghidupan di wilayah itu,” ujarnya.

Ia menilai, konflik yang terjadi saat ini memperlihatkan ketimpangan besar antara kepentingan korporasi dan hak-hak masyarakat lokal. Penambang rakyat, kata dia, seolah ditempatkan sebagai pihak yang harus disingkirkan demi kepentingan investasi berskala besar.

“Yang membedakan kami dengan perusahaan besar hanya soal skala dan modal. Kami sama-sama mencari penghidupan dari tanah ini. Tapi masyarakat kecil justru diperlakukan seakan-akan tidak punya hak,” tambahnya.

Peristiwa tersebut kini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan penggunaan pendekatan represif dalam penyelesaian konflik pertambangan. Masyarakat berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait dapat mengedepankan dialog, perlindungan hak masyarakat adat, serta penyelesaian yang berkeadilan agar konflik horizontal tidak semakin meluas di wilayah pertambangan Pohuwato.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi
KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa
Konferensi Pers Polisi Ditunda, AKPERSI Kota Gorontalo dan Pohuwato Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Hingga Persidangan
Ka Kuhu Bergabung di AKPERSI Kota Gorontalo, Perkuat Solidaritas dan Beri Warna Baru Organisasi
Diduga Sebar Informasi Tak Terbukti, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Ajukan Laporan UU ITE
Ketum AKPERSI Resmi Serahkan SK DPD Banten, Targetkan Pembentukan DPC di Seluruh Kabupaten/Kota
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WITA

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WITA

Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:33 WITA

Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WITA

KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa

Berita Terbaru