DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Kabar mengenai dugaan kecelakaan kerja di lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tomula, Kabupaten Pohuwato, kembali mencuat. Seorang pekerja tambang yang akrab disapa Ril, disebut merupakan warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, dikabarkan mengalami luka berat setelah diduga tertimpa batu berukuran besar saat melakukan aktivitas penambangan.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam (8/7/2026) di lokasi tambang yang diduga dikelola oleh AI, yang disebut sebagai salah satu oknum pelaku usaha tambang di kawasan Tomula.
Informasi mengenai kejadian itu pertama kali beredar pada Minggu (12/07/2026) melalui pemberitaan salah satu media lokal yang mengutip keterangan seorang pekerja tambang yang mengaku berada di lokasi yang sama dengan korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut sumber tersebut, korban mengalami cedera serius pada bagian rahang dan kaki kanan akibat tertimpa material batu berukuran besar.
«”Rahangnya bergeser dan kaki kanannya retak total. Korban dievakuasi menggunakan tandu darurat sebelum dilarikan ke rumah sakit,” ungkap sumber sebagaimana dikutip dari informasi yang beredar.»
Sumber itu juga mengaku sehari sebelum kejadian masih bekerja bersama korban di lokasi PETI yang diduga dikelola oleh AI. Namun pada hari berikutnya ia tidak lagi bekerja di lokasi tersebut dan kemudian menerima kabar bahwa korban mengalami kecelakaan.
Apabila informasi tersebut benar, maka insiden ini kembali menjadi alarm keras atas tingginya risiko keselamatan kerja di lokasi pertambangan tanpa izin. Aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa legalitas dan tanpa penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berpotensi mengancam keselamatan para pekerja yang setiap hari beraktivitas di lokasi.
Selain persoalan keselamatan kerja, aktivitas PETI di kawasan Tomula juga telah berulang kali menjadi sorotan publik. Bahkan, lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya kecelakaan tersebut sebelumnya telah beberapa kali diberitakan karena diduga masih beroperasi meskipun menuai perhatian masyarakat.
Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan besar. Apabila aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut benar masih berlangsung secara terbuka, mengapa hingga kini masih tetap beroperasi? Siapa yang harus bertanggung jawab apabila dugaan kecelakaan kerja terus terjadi dan menimbulkan korban?
DUASISIinvestigasi.COM menilai bahwa setiap dugaan kecelakaan kerja di lokasi pertambangan tanpa izin harus diusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Pihak-pihak yang memiliki kewenangan di bidang penegakan hukum, pengawasan pertambangan, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan diharapkan segera melakukan penelusuran fakta, mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Keselamatan pekerja tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas usaha yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang efektif diharapkan mampu mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, DUASISIinvestigasi.COM masih melakukan penelusuran independen serta mengupayakan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk AI yang disebut dalam informasi yang beredar sebagai pihak yang diduga mengelola lokasi tambang tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Red-DSI.COM










