Aktivis Bela Perusahaan Dinilai Dangkal, Ancam Nasib Penambang Lokal Pohuwato

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Dinamika konflik pertambangan di Kabupaten Pohuwato semakin memanas. Pernyataan dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan aktivis namun cenderung membela kepentingan perusahaan, mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat setempat. Pernyataan tersebut dinilai tidak memahami akar masalah dan menunjukkan cara pandang yang dangkal terhadap dinamika sosial-ekonomi di Pohuwato.

Menurut tokoh lokal tersebut, pihak-pihak yang membela perusahaan tampak tidak memiliki bacaan luas terkait polemik yang terjadi, khususnya terkait kisruh putusan Mahkamah Agung hingga masalah alokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang tak kunjung usai.

“Cukup lucu melihat pernyataan mereka. Artinya mereka so’ tau dengan dinamika Pohuwato dengan cara pandang dangkal dan tumpul. Mereka tidak memiliki bacaan luas tentang polemik yang terjadi,” ujarnya dengan tegas pada Jumat (27/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan WPR dan IPR ini dinilai memicu kompetisi ruang hidup yang tidak adil. Perusahaan seolah-olah menjadi entitas tunggal yang diberi ‘karpet merah’ untuk memanfaatkan sumber daya alam Pohuwato, sementara penambang lokal justru kerap menghadapi tindakan intimidasi dan kriminalisasi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lokomotif pergerakan ekonomi di Pohuwato tidak terlepas dari sumbangsih rakyat penambang. Melemahkan perjuangan penambang lokal sama saja dengan menembak jantung kehidupan Pohuwato, yang akan berdampak sistemik pada segmen ekonomi lainnya, seperti pedagang, tukang ojek, dan pelaku usaha kecil lainnya.

Ia pun menuding bahwa pihak-pihak yang membela perusahaan bukanlah pemuda lokal dan tidak memahami konteks bacaan lokal.

“Saya curiga mereka ini hanya pihak penjilat untuk membuat narasi kontra terhadap perjuangan penambang untuk mencari keadilan di tanah sendiri,” pungkasnya.

Menutup pernyataannya, ia menantang pihak-pihak yang mencoba memutarbalikkan fakta untuk melakukan diskusi terbuka.

“Sekalipun mereka so’ tau tentang masalah yang terjadi, saya tantang mereka diskusi terbuka. Akan saya luruskan cara berpikir mereka yang bengkok-bengkok itu,” tegasnya. Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku
Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan
Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU
Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi
Memperingati Hari Pers Dunia, Imran Uno Tekankan Pentingnya Independensi dan Akurasi Informasi
Ketua Umum DPP AKPERSI Gaungkan Peran Emansipatoris Pers di Hari Pers Dunia 2026
Hardiknas 2026: Sekjend DPP AKPERSI Gaungkan Revolusi Pendidikan—Dari Akses Setara Menuju Dominasi Global!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WITA

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:56 WITA

Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:23 WITA

Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi

Berita Terbaru