Bukan Tambang Saja yang Merusak: Jemi Hado Bongkar Standar Ganda Perlindungan Lingkungan

Jumat, 2 Januari 2026 - 07:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Polemik aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Pohuwato kembali mengemuka. Di tengah sorotan isu kerusakan lingkungan, muncul suara dari kalangan masyarakat yang mengingatkan pentingnya melihat persoalan secara adil dan menyeluruh, tanpa menempatkan satu pihak sebagai kambing hitam.

Jemi Hado, anak dari seorang penambang lokal Pohuwato, menegaskan bahwa pembahasan soal dampak lingkungan tidak bisa hanya diarahkan pada aktivitas pertambangan rakyat semata. Menurutnya, persoalan kerusakan lingkungan harus dilihat secara objektif dan komprehensif, karena banyak faktor lain yang turut berkontribusi terhadap degradasi alam.

“Kalau kita bicara soal lingkungan, maka harus jujur dan adil. Aktivitas pertambangan memang memiliki dampak, tapi bukan satu-satunya penyebab rusaknya lingkungan. Pembukaan lahan untuk perkebunan, penggundulan hutan, dan aktivitas ekonomi lainnya juga memberikan tekanan besar terhadap ekosistem,” ujar Jemi pada Jumat (02/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, jika negara ingin benar-benar menegakkan keadilan lingkungan, maka pendekatan yang digunakan tidak boleh tebang pilih. Menutup aktivitas pertambangan rakyat tanpa menyentuh praktik pembukaan lahan skala besar justru akan melahirkan ketimpangan baru di tengah masyarakat.

“Kalau mau adil, jangan hanya PETI yang ditutup. Aktivitas pembukaan hutan yang menyebabkan kerusakan ekosistem juga harus dihentikan. Dampaknya sama-sama merusak alam,” tegasnya.

Lebih jauh, Jemi mengingatkan bahwa di balik aktivitas pertambangan rakyat, terdapat ribuan kepala keluarga yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut. Bagi masyarakat lokal, tambang bukan semata soal ekonomi, melainkan ruang bertahan hidup di tengah keterbatasan lapangan pekerjaan.

“Bagi kami, ini bukan sekadar aktivitas ekonomi, tapi jalan hidup. Banyak keluarga yang menyekolahkan anak, memenuhi kebutuhan makan, dan bertahan hidup dari sana,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak aturan, apalagi upaya perlindungan lingkungan. Namun yang dibutuhkan adalah solusi yang adil, manusiawi, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.

“Kami percaya negara hadir untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk mematikan sumber penghidupan mereka. Kalau mau ditata, ayo ditata bersama. Cari solusi, bukan saling menyalahkan atau memprovokasi,” ujar Jemi.

Menurutnya, solusi terbaik adalah menghadirkan kebijakan yang mampu menyeimbangkan kepentingan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat, seperti penataan wilayah tambang rakyat, pendampingan teknis, serta pengawasan yang adil dan transparan.

“Pertambangan boleh, perkebunan boleh, pertanian juga boleh. Yang penting dikelola dengan benar dan bertanggung jawab. Negara harus hadir sebagai penengah, bukan sebagai penghukum,” tutup Jemi.

Narasi ini menegaskan bahwa polemik tambang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sepihak. Diperlukan dialog, kebijakan yang berkeadilan, serta komitmen bersama untuk menjaga alam tanpa mengorbankan kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru