Dari Kerusakan ke Pengalihan Isu: AKPERSI Nilai PGP Hindari Tanggung Jawab atas Banjir Hulawa

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO, –Banjir yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bukan sekadar peristiwa alam biasa. Tragedi ini telah membuka tabir persoalan yang lebih dalam: relasi timpang antara kepentingan korporasi tambang dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Di tengah penderitaan warga, pernyataan pihak Pani Gold Project (PGP) yang menyebut aktivitas penambang lokal sebagai penyebab banjir justru memicu gelombang kritik luas.

Alih-alih menunjukkan empati dan tanggung jawab sosial, perusahaan dinilai berupaya mengalihkan sorotan publik dari aktivitas operasionalnya sendiri. Padahal, banjir yang terjadi telah merendam permukiman, merusak lahan pertanian, dan memaksa sebagian warga mengungsi. Kerugian yang ditanggung masyarakat tidak hanya bersifat material, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan keberlanjutan hidup mereka.

Koordinator Persatuan Penambang Lokal, Meli Tantu, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai pernyataan pihak perusahaan sebagai bentuk pengaburan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ini sudah puluhan tahun hidup dan menambang di wilayah ini. Tidak pernah terjadi banjir separah sekarang. Justru setelah perusahaan masuk, alat berat bekerja, tanah dikupas, dan material buangan ditumpuk tanpa kendali, baru banjir datang,” tegas Meli.

Menurutnya, perubahan bentang alam akibat aktivitas industri berskala besar telah merusak sistem resapan dan alur alami air. Ketika hujan turun, air tidak lagi memiliki ruang untuk mengalir secara normal, sehingga meluap ke pemukiman warga. Dalam konteks ini, menyalahkan penambang lokal dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap realitas ekologis yang kasat mata.

Sorotan keras juga datang dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo. Organisasi ini menilai pernyataan pihak Pani Gold Project sebagai narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan opini publik.

AKPERSI menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menunjukkan tanggung jawab moral dan ekologis, bukan justru melempar kesalahan kepada masyarakat kecil yang selama ini hidup berdampingan dengan alam. “Ketika korporasi besar masuk dengan alat berat dan perubahan masif terhadap lanskap lingkungan, maka wajar jika publik mempertanyakan dampak ekologisnya. Menyalahkan warga lokal adalah bentuk penghindaran tanggung jawab,” tegas pernyataan ketua AKPERSI DPD Gorontalo pada Rabu, (31/12/2025).

Lebih jauh, AKPERSI mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan terhadap seluruh aktivitas Pani Gold Project. Tanpa langkah tegas, narasi sepihak dikhawatirkan akan terus menutupi akar persoalan, sementara masyarakat terus menanggung risiko bencana berulang.

Bagi warga Hulawa, banjir bukan sekadar musibah alam, melainkan alarm keras atas ketidakseimbangan relasi antara kekuatan modal dan keselamatan rakyat. Di titik inilah negara diuji: berpihak pada kebenaran ekologis dan keselamatan warga, atau membiarkan kepentingan korporasi berdiri di atas penderitaan masyarakat.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru