DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato. — Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FORMAPEL) Desa Karya Baru resmi menjalin kerja sama dengan Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa (7/10/2025), di Aula Kantor Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.
Penandatanganan ini menandai langkah awal kolaborasi masyarakat dan lembaga ekonomi lokal dalam menangani dampak aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin meresahkan dan merusak lingkungan di wilayah tersebut.
Acara berlangsung dalam suasana hangat, dihadiri oleh Kepala Desa Karya Baru, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga yang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua FORMAPEL Surianto Alentadu menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mencari solusi berkelanjutan atas kerusakan lingkungan di Kecamatan Dengilo.
“Kami menandatangani MoU ini bukan sekadar seremonial. Ini langkah nyata agar masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang tidak bergantung pada tambang ilegal. Koperasi dan FORMAPEL hadir untuk menata kembali hubungan manusia dengan alam,” ujar Surianto.
Ia menjelaskan, selama ini aktivitas PETI telah mengakibatkan pencemaran di sejumlah sungai seperti Sungai Tihu’o, Ilota, dan Bumbulan, serta merusak lahan pertanian produktif warga. Karena itu, FORMAPEL berupaya menjadi wadah yang tidak hanya mengadvokasi, tetapi juga menghadirkan solusi sosial dan ekonomi berbasis ekologi.
“Kami ingin membuktikan bahwa kesejahteraan masyarakat bisa dicapai tanpa merusak alam. Itulah esensi dari kerja sama ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo Mei Saleh menyampaikan bahwa kemitraan ini akan difokuskan pada pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan ekonomi hijau (green economy) dan pengelolaan sumber daya alam secara bijak.
“Koperasi tidak hanya bergerak di bidang ekonomi, tapi juga harus menjadi pilar sosial yang mendorong kesadaran ekologis. Melalui kerja sama ini, kami ingin menciptakan lapangan usaha baru yang tidak merusak lingkungan,” ungkap Mei Saleh.
Ia menjelaskan bahwa program awal hasil MoU meliputi rehabilitasi lahan bekas tambang, pengembangan pertanian organik, dan pelatihan kewirausahaan lingkungan bagi masyarakat terdampak.
“Kami percaya, pembangunan ekonomi desa bisa berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan. Desa harus tumbuh tanpa kehilangan jati diri ekologisnya,” tegasnya.
Kesepakatan yang tertuang dalam MoU antara FORMAPEL dan Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo mencakup empat agenda utama:
- Pemulihan dan konservasi lingkungan di wilayah terdampak PETI.
- Pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat desa melalui sektor pertanian berkelanjutan dan usaha mikro ramah lingkungan.
- Edukasi dan sosialisasi lingkungan hidup untuk memperkuat kesadaran ekologis generasi muda.
- Monitoring dan advokasi kebijakan publik, agar pengelolaan sumber daya alam berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian alam.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari gerakan kolektif masyarakat akar rumput dalam menata ulang tata kelola lingkungan di tingkat desa. Di tengah lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal, kolaborasi FORMAPEL dan Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo menjadi bukti bahwa perubahan bisa dimulai dari masyarakat sendiri.
“Kita tidak sedang menolak pembangunan, tetapi menolak eksploitasi yang merusak. Desa Karya Baru ingin menjadi contoh bahwa pembangunan sejati adalah yang berkeadilan bagi manusia dan alam.”
Kerja sama antara FORMAPEL dan Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo merepresentasikan model baru pembangunan desa berbasis kesadaran ekologis. MoU ini bukan hanya simbol administratif, tetapi awal dari upaya membangun desa yang berdaulat secara ekologis dan berkelanjutan secara ekonomi.
Langkah yang ditempuh dua lembaga ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kabupaten Pohuwato untuk membangun kolaborasi serupa — memperkuat kesadaran lingkungan, menegakkan nilai-nilai keadilan ekologis, dan memastikan bahwa masa depan desa tetap hijau dan produktif.
Redaksi-DSI.COM










