Hasan Lasiki: Kewibawaan APH Dipertaruhkan, DPP LA HAM Siap Datangi Polres

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Potabo terus memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil. Setelah sebelumnya Pohuwato Watch mengungkap keberanian para pelaku PETI beroperasi tanpa hambatan hukum, kini DPP Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) menyatakan sikap tegas.

Perwakilan DPP LA HAM, Hasan Lasiki, menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi Polres Pohuwato pada hari Senin untuk mempertanyakan secara langsung kewibawaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai semakin dipertanyakan publik.

“Hari Senin kita harus datangi Polres untuk mempertanyakan kewibawaan APH, apakah hanya bisa diruntuhkan oleh beberapa nama. Dan ini menjadi laporan saya ke DPP lewat lembaga LA HAM, kebetulan juga saya bagian dari lembaga ini,” ujar Hasan Lasiki pada Kamis, (29/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan, keberlanjutan aktivitas PETI yang dilakukan oleh aktor-aktor yang sama dari waktu ke waktu telah menciptakan persepsi publik bahwa hukum tidak lagi bekerja secara adil. Ia menilai, jika aparat penegak hukum gagal menindak secara tegas, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan hidup, tetapi juga otoritas negara di mata masyarakat.

Hasan menegaskan bahwa langkah mendatangi Polres bukanlah bentuk tekanan, melainkan upaya konstitusional untuk menagih akuntabilitas negara dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan lingkungan yang telah menimbulkan kerusakan hutan dalam skala besar di Kabupaten Pohuwato.

“Ketika nama-nama pelaku disebut secara terbuka namun tidak pernah disentuh hukum, maka wajar jika publik bertanya: hukum ini bekerja untuk siapa?” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ke DPP LA HAM akan memuat indikasi pembiaran aktivitas PETI di kawasan hutan yang secara tegas dilarang oleh undang-undang. Jika diperlukan, LA HAM tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat nasional agar mendapatkan atensi serius dari institusi penegak hukum pusat.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuatan informal. Jika APH kalah oleh segelintir nama, maka negara sedang berada dalam krisis kewibawaan,” tegas Hasan.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku
Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan
Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU
Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi
Memperingati Hari Pers Dunia, Imran Uno Tekankan Pentingnya Independensi dan Akurasi Informasi
Ketua Umum DPP AKPERSI Gaungkan Peran Emansipatoris Pers di Hari Pers Dunia 2026
Hardiknas 2026: Sekjend DPP AKPERSI Gaungkan Revolusi Pendidikan—Dari Akses Setara Menuju Dominasi Global!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WITA

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:56 WITA

Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:23 WITA

Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi

Berita Terbaru