Kades Buhu Jaya: Lahan Sudah Dihibahkan, Kini Giliran BPJN Menindaklanjuti Perencanaan Proyek Drainase Jalan Trans Sulawesi

Sabtu, 27 September 2025 - 23:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih berada pada tahap perencanaan. Padahal, persoalan lahan yang sebelumnya menjadi hambatan sudah selesai setelah salah seorang warga dengan sukarela menghibahkan tanahnya demi kepentingan bersama.

Kepala Desa Buhu Jaya, Guntur Ibrahim yang akrab disapa Ayah Guntur, menegaskan bahwa dukungan masyarakat melalui hibah lahan harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, kini tanggung jawab ada di tangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola jalan nasional, termasuk di ruas Jalan Trans Sulawesi.

“Pemerintah Desa berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan cepat, terutama terkait pembuatan drainase di bahu jalan Trans Sulawesi di Desa Buhu Jaya guna menanggulangi banjir yang sering terjadi,” ujar Ayah Guntur pada Minggu, (28/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, drainase sepanjang 621 meter yang direncanakan akan diarahkan ke gorong-gorong plat decker yang melintasi jalan raya, lalu dialirkan menuju samping rumah warga. Dengan sistem ini, air hujan yang selama ini menggenang di badan jalan diharapkan dapat teralirkan dengan baik sehingga lalu lintas tetap lancar dan aman.

Salah seorang warga yang lahannya dihibahkan menyatakan bahwa langkah itu diambil demi kepentingan umum. Ia berharap agar BPJN segera bergerak menuntaskan tahap perencanaan hingga ke pelaksanaan.

“Kami sudah menyerahkan tanah dengan ikhlas. Sekarang kami menunggu realisasi. Jangan sampai masalah lahan sudah selesai, tapi pekerjaan masih terhambat,” ungkapnya

Warga lainnya menambahkan bahwa keberadaan drainase sangat dibutuhkan, mengingat setiap musim hujan jalan trans di Desa Buhu Jaya sering tergenang air. Kondisi itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat lokal, tetapi juga membahayakan kendaraan yang melintas di jalur utama Sulawesi tersebut.

Secara kelembagaan, BPJN merupakan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tugas utamanya adalah menangani pengelolaan jalan nasional, mulai dari pemeliharaan, peningkatan, hingga pembangunan infrastruktur baru. Karena itu, publik kini menanti komitmen BPJN untuk menuntaskan rencana pembangunan drainase di Desa Buhu Jaya yang sudah lama dinantikan.

Ayah Guntur menegaskan, Pemerintah Desa akan terus berkoordinasi dengan BPJN agar proyek ini tidak kembali mandek.

“Kami akan memastikan bahwa pembangunan ini benar-benar berjalan. Masyarakat sudah berkorban dengan menghibahkan tanah, maka negara melalui BPJN harus menunaikan tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Dengan lahan yang kini sudah tersedia, publik menaruh harapan besar agar BPJN segera merealisasikan perencanaan proyek drainase ini, demi mengurangi banjir dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan di ruas Jalan Trans Sulawesi.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku
Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan
Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU
Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi
Memperingati Hari Pers Dunia, Imran Uno Tekankan Pentingnya Independensi dan Akurasi Informasi
Ketua Umum DPP AKPERSI Gaungkan Peran Emansipatoris Pers di Hari Pers Dunia 2026
Hardiknas 2026: Sekjend DPP AKPERSI Gaungkan Revolusi Pendidikan—Dari Akses Setara Menuju Dominasi Global!
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WITA

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:56 WITA

Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:23 WITA

Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi

Berita Terbaru