Kades Buhu Jaya: Lahan Sudah Dihibahkan, Kini Giliran BPJN Menindaklanjuti Perencanaan Proyek Drainase Jalan Trans Sulawesi

Sabtu, 27 September 2025 - 23:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Proyek pembangunan drainase di ruas Jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, hingga kini masih berada pada tahap perencanaan. Padahal, persoalan lahan yang sebelumnya menjadi hambatan sudah selesai setelah salah seorang warga dengan sukarela menghibahkan tanahnya demi kepentingan bersama.

Kepala Desa Buhu Jaya, Guntur Ibrahim yang akrab disapa Ayah Guntur, menegaskan bahwa dukungan masyarakat melalui hibah lahan harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, kini tanggung jawab ada di tangan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola jalan nasional, termasuk di ruas Jalan Trans Sulawesi.

“Pemerintah Desa berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan cepat, terutama terkait pembuatan drainase di bahu jalan Trans Sulawesi di Desa Buhu Jaya guna menanggulangi banjir yang sering terjadi,” ujar Ayah Guntur pada Minggu, (28/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, drainase sepanjang 621 meter yang direncanakan akan diarahkan ke gorong-gorong plat decker yang melintasi jalan raya, lalu dialirkan menuju samping rumah warga. Dengan sistem ini, air hujan yang selama ini menggenang di badan jalan diharapkan dapat teralirkan dengan baik sehingga lalu lintas tetap lancar dan aman.

Salah seorang warga yang lahannya dihibahkan menyatakan bahwa langkah itu diambil demi kepentingan umum. Ia berharap agar BPJN segera bergerak menuntaskan tahap perencanaan hingga ke pelaksanaan.

“Kami sudah menyerahkan tanah dengan ikhlas. Sekarang kami menunggu realisasi. Jangan sampai masalah lahan sudah selesai, tapi pekerjaan masih terhambat,” ungkapnya

Warga lainnya menambahkan bahwa keberadaan drainase sangat dibutuhkan, mengingat setiap musim hujan jalan trans di Desa Buhu Jaya sering tergenang air. Kondisi itu tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat lokal, tetapi juga membahayakan kendaraan yang melintas di jalur utama Sulawesi tersebut.

Secara kelembagaan, BPJN merupakan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tugas utamanya adalah menangani pengelolaan jalan nasional, mulai dari pemeliharaan, peningkatan, hingga pembangunan infrastruktur baru. Karena itu, publik kini menanti komitmen BPJN untuk menuntaskan rencana pembangunan drainase di Desa Buhu Jaya yang sudah lama dinantikan.

Ayah Guntur menegaskan, Pemerintah Desa akan terus berkoordinasi dengan BPJN agar proyek ini tidak kembali mandek.

“Kami akan memastikan bahwa pembangunan ini benar-benar berjalan. Masyarakat sudah berkorban dengan menghibahkan tanah, maka negara melalui BPJN harus menunaikan tanggung jawabnya,” pungkasnya.

Dengan lahan yang kini sudah tersedia, publik menaruh harapan besar agar BPJN segera merealisasikan perencanaan proyek drainase ini, demi mengurangi banjir dan meningkatkan keselamatan serta kenyamanan di ruas Jalan Trans Sulawesi.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru