Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID – Kelangkaan gas LPG 3 kg di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kian meresahkan masyarakat. Banyak ibu rumah tangga mengeluh sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut di pangkalan, meskipun stok melimpah di kios pengecer dengan harga selangit.

Ironisnya, tabung gas yang seharusnya dijual seharga Rp 22. 000 sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), justru ditawarkan pengecer hingga Rp 50.000 per tabung.

Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Meidi Pontoh dengan tegas menyoroti dugaan adanya praktik curang di balik kelangkaan ini. Menurutnya, sejumlah pangkalan diduga sengaja menjual LPG dalam jumlah besar kepada pengecer tertentu. Gas tersebut kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga jauh di atas HET.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keluhan masyarakat terus berdatangan. Di pangkalan selalu kosong, tapi di kios pengecer justru banyak tersedia. Ini jelas ada permainan,” ungkap Meidi, Sabtu (11/1/25).

Dugaan ini mengarah pada pelanggaran serius terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Regulasi ini secara tegas menyebutkan bahwa LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, bukan untuk dijual kembali dalam jumlah besar kepada pihak pengecer. Selain itu, praktik penjualan di atas HET juga melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.

Meidi mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengambil langkah tegas.

“Pemkab harus bertindak cepat. Lakukan inspeksi mendadak ke pangkalan-pangkalan yang dicurigai. Jika ditemukan pelanggaran, cabut izinnya. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari ulah segelintir pihak yang tamak,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta Pertamina untuk lebih ketat mengawasi distribusi gas LPG di Bolmut agar subsidi benar-benar tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan yang lemah hanya akan membuka celah bagi para pelaku usaha yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Meidi Pontoh, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap penyimpangan yang mereka temui.

“Jika ada pangkalan yang menjual gas di atas HET atau melakukan penimbunan, jangan ragu untuk melapor ke Disperindag atau Pertamina Call Center 135,” tutup Politisi PDIP Meidi Pontoh anggota Komisi III DPRD Bolmut ini.(**)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru