Ketua DPD LA-HAM Pohuwato Ismail Hippy: DPRD Jangan Tebang Pilih, Semua Perusahaan Wajib Dievaluasi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia – (LA-HAM) Kabupaten Pohuwato, Ismail Hippy, memberikan apresiasi atas langkah DPRD Pohuwato yang telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang emas, yakni PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan Merdeka Gold, terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Namun demikian, Ismail menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak boleh berhenti pada sektor pertambangan semata. Menurutnya, keadilan dalam penegakan aturan ketenagakerjaan menuntut DPRD untuk bersikap konsisten dan menyeluruh terhadap seluruh sektor usaha yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.

“Langkah DPRD sudah berada di jalur yang tepat, tetapi jangan berhenti pada sektor tambang saja. Prinsip keadilan menuntut agar semua perusahaan yang beroperasi di Pohuwato dievaluasi secara objektif dan menyeluruh,” tegas Ismail pada Jum’at (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian menyoroti sejumlah sektor usaha strategis yang dinilai luput dari pengawasan serius, padahal memiliki dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja lokal maupun kondisi sosial masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi sorotan di antaranya:

  • Sektor industri pengolahan kelapa, khususnya perusahaan produksi minyak kelapa dalam PT MNS (Multi Nabati Sulawesi).
  • Sektor perkebunan sawit, yang melibatkan perusahaan PT. LIL dan PT. STN.
  • Sektor industri pengolahan kayu, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang pelet kayu atau briket, yakni PT. BJA, PT. IGL, dan PT. BTL.
  • Sektor jasa pembiayaan dan ritel, termasuk sejumlah perusahaan leasing yang beroperasi di wilayah Pohuwato.

Menurut Ismail, seluruh sektor tersebut perlu mendapat perhatian serius dari DPRD dan instansi teknis terkait, terutama menyangkut kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal, serta transparansi sistem rekrutmen.

Lebih lanjut, ia juga melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pohuwato. Ia menilai, pengawasan yang dilakukan selama ini masih bersifat administratif dan belum menyentuh kondisi riil di lapangan.

“Disnakertrans jangan hanya aktif di atas kertas. Jangan sampai kerja-kerja pengawasan hanya menjadi formalitas atau sekadar laporan manis tanpa verifikasi lapangan,” tegasnya.

Ismail menambahkan, jika benar pemerintah daerah berkomitmen mendukung program Bupati dalam menciptakan lapangan kerja yang adil dan berkeadilan, maka seluruh perangkat daerah harus bekerja secara nyata, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

“Jangan bekerja untuk pencitraan. Bekerjalah untuk kepentingan rakyat. Itu esensi dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Ismail berharap DPRD Pohuwato mampu menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berimbang, serta memastikan seluruh sektor usaha di daerah benar-benar mematuhi regulasi ketenagakerjaan demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru