DUASISIinvestigasi.COM, Bone Bolango — Upaya penegakan hukum dan penertiban ketertiban berlalu lintas kembali ditegaskan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango melalui operasi penindakan terhadap praktik balap liar di kawasan Center Point Bone Bolango, Jumat (20/02/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Reza Rizaldy, S.I.K yang memfokuskan razia pada titik-titik rawan pelanggaran serta area yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 51 unit sepeda motor terjaring razia. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional serta tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion. Selain itu, sejumlah kendaraan juga terindikasi tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
IPTU Reza Rizaldy, S.I.K dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab institusional kepolisian dalam menjamin keselamatan publik.
“Penindakan ini bukan semata-mata represif, tetapi edukatif. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa helm dan kelengkapan kendaraan bukan formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk keselamatan pengendara. Balap liar sangat berisiko dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Secara normatif, tindakan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan setiap pengendara mematuhi standar keselamatan serta kelengkapan kendaraan. Dalam perspektif hukum dan keselamatan transportasi, kepatuhan terhadap regulasi tersebut berfungsi sebagai instrumen preventif guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Sementara itu, salah satu warga sekitar kawasan Center Point, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kepolisian. Menurutnya, aktivitas balap liar kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami sebagai warga merasa resah. Selain bising, balap liar ini juga membahayakan. Sudah beberapa kali hampir terjadi kecelakaan. Kami mendukung penertiban agar situasi kembali aman,” ungkapnya.
Dari sudut pandang sosiologis, fenomena balap liar dapat dimaknai sebagai ekspresi pencarian identitas dan eksistensi kelompok remaja. Namun tanpa pengelolaan yang terarah dan ruang ekspresi yang legal, aktivitas tersebut berpotensi bertransformasi menjadi perilaku menyimpang yang merugikan diri sendiri dan masyarakat luas. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan aparat tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan sebagai bagian dari strategi social engineering untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Polres Bone Bolango menegaskan bahwa operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala guna menciptakan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Konsistensi penegakan aturan diharapkan mampu menjadikan ruang publik tetap aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan bersama.
Red-DSI.COM












