Pengecut dan Penjajah: Dirut PT PETS Dikecam Ketua AKPERSI Pohuwato

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Nada kritik terhadap PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) kian mengeras. Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Pohuwato, Deddy Bertus, secara terbuka menyampaikan pernyataan sikap keras dengan menyebut Direktur Utama PT PETS sebagai pengecut dan penjajah Bumi Panua Pohuwato.

Pernyataan tersebut disampaikan Deddy sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas sikap pimpinan tertinggi PT PETS yang dinilai terus menghindar dari dialog langsung dengan masyarakat penambang serta publik Pohuwato, khususnya terkait polemik dokumen AMDAL, legalitas perizinan, dan dampak sosial-lingkungan aktivitas pertambangan.

“Direktur Utama PT PETS itu pengecut. Ia bersembunyi di balik utusan yang tidak punya kewenangan, sementara bumi Panua dieksploitasi. Sikap ini mencerminkan watak penjajah—datang mengambil, tapi menolak bertanggung jawab,” tegas Deddy Bertus Senin, (02/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, hingga aksi demonstrasi berlangsung berulang kali, pihak PT PETS tidak pernah menghadirkan pimpinan yang memiliki otoritas penuh untuk menjawab pertanyaan publik secara terbuka dan bertanggung jawab. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur dan transparan.

Deddy menegaskan bahwa istilah penjajah yang ia gunakan bukan tanpa dasar moral. Ia menyebut bahwa ketika sebuah korporasi mengeruk sumber daya alam lokal tanpa keterbukaan, tanpa dialog, dan tanpa keberpihakan terhadap masyarakat sekitar, maka praktik tersebut secara substansial menyerupai kolonialisme modern.

“Ini bukan lagi soal investasi. Ini soal martabat daerah. Jika alam Pohuwato dieksploitasi sementara rakyatnya dipinggirkan, itu adalah bentuk penjajahan gaya baru,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap PT PETS yang dinilai abai terhadap nilai-nilai kearifan lokal dan prinsip keadilan ekologis. Menurut Deddy, keberadaan perusahaan seharusnya membawa kesejahteraan dan keadilan sosial, bukan justru memproduksi konflik berkepanjangan.

Lebih lanjut, Deddy Bertus menegaskan bahwa DPC AKPERSI Pohuwato akan terus berada di garis depan mengawal isu ini, termasuk mendorong pembukaan dokumen AMDAL secara publik serta menuntut kehadiran langsung pimpinan PT PETS di hadapan masyarakat penambang.

“Selama Dirut PT PETS terus bersembunyi dan menolak bertemu rakyat, maka perlawanan ini akan terus hidup. Pohuwato bukan tanah jajahan korporasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PETS belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan keras yang disampaikan Ketua DPC AKPERSI Pohuwato tersebut.

Humas DPD Akpersi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku
Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan
Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU
Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi
Memperingati Hari Pers Dunia, Imran Uno Tekankan Pentingnya Independensi dan Akurasi Informasi
Ketua Umum DPP AKPERSI Gaungkan Peran Emansipatoris Pers di Hari Pers Dunia 2026
Hardiknas 2026: Sekjend DPP AKPERSI Gaungkan Revolusi Pendidikan—Dari Akses Setara Menuju Dominasi Global!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WITA

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:56 WITA

Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:23 WITA

Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi

Berita Terbaru