Pesta di Atas Derita: AKPERSI Sebut Permintaan Maaf PaniGold Hanya Retorika Kosong

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Duka masih menyelimuti rakyat Pohuwato akibat bencana yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan, namun di saat yang sama PT Pani Gold Project (PaniGold) justru disorot karena menggelar pesta. Sikap tersebut menuai kecaman keras dari kalangan pers dan masyarakat sipil.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, angkat bicara dan mengecam keras sikap perusahaan tambang emas tersebut. Kepada media, Jum’at (2/1/2026), Imran menegaskan bahwa permintaan maaf PaniGold kepada warga Pohuwato hanyalah retorika kosong.

“Kata maaf PaniGold tak mampu membendung kekecewaan korban bencana Pohuwato. Itu cuma majas, bukan tanggung jawab,” tegas Imran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Imran, pernyataan maaf yang disampaikan PaniGold tidak menyentuh akar persoalan dan justru terkesan sebagai upaya mengaburkan fakta serta membungkam kritik publik, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana.

Ironisnya, lanjut Imran, ketika rakyat masih berkabung dan menata ulang kehidupan, PaniGold justru mempertontonkan wajah arogan dengan berpesta, seolah menutup mata atas penderitaan warga di sekitar wilayah operasional tambang.

“Ini bukan sekadar soal etika, tapi soal nurani. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan berpesta di atas air mata rakyat?” ujarnya geram.

Imran menegaskan, sikap AKPERSI bukan tanpa dasar. Ia menyebutkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers memiliki peran sebagai kontrol sosial dan berhak menyampaikan kritik demi kepentingan publik. Upaya-upaya yang mengarah pada pembungkaman kritik, kata dia, merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi.

Tak hanya itu, Imran juga menyinggung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang secara tegas mengatur tanggung jawab korporasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas usahanya.

“Kalau ada kerusakan, ada korban, maka tanggung jawab hukum dan moral tidak bisa ditutup dengan kata ‘maaf’. Negara sudah mengaturnya dengan jelas,” tambahnya.

AKPERSI, kata Imran, akan terus berada di garis depan bersama rakyat Pohuwato, mengawal isu ini agar tidak tenggelam oleh pencitraan dan narasi sepihak perusahaan. Ia menegaskan, pers tidak akan diam ketika keadilan sosial dan lingkungan diinjak-injak.

“Hari ini tokoh masyarakat bersuara, besok AKPERSI yang maju. Kami tidak akan berhenti. Duka rakyat Pohuwato tidak boleh dikalahkan oleh pesta korporasi,” tutup Imran Uno dengan nada tegas. Red

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Berproduksi, Dorong Pertambangan Rakyat Berbasis Legalitas dan Lingkungan
40.555 Kasus ISPA, Ketum DPP AKPERSI: Herman Deru Gagal Hentikan Dampak Karhutla
Dugaan Begal Bersenjata Parang di Hutan Lindung Pohuwato Viral, Postingan Sitti Maryam Tuai Sorotan
Satnarkoba Pohuwato Gerebek Kos di Sipatana, Sabu dan Alat Isap Disita
PETI Molosifat Utara Digerebek! 4 Excavator Disita, 5 Orang Diamankan Polisi
BEM FH Gelar Nobar G30S/PKI, Mahasiswa Diajak Membaca Sejarah Secara Kritis dan Berimbang
AKPERSI Parungpanjang Pacu Kompetensi Jurnalistik, Siapkan Anggota Menuju UKW Berintegritas dan Profesional
AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WITA

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Berproduksi, Dorong Pertambangan Rakyat Berbasis Legalitas dan Lingkungan

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:53 WITA

40.555 Kasus ISPA, Ketum DPP AKPERSI: Herman Deru Gagal Hentikan Dampak Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:34 WITA

Dugaan Begal Bersenjata Parang di Hutan Lindung Pohuwato Viral, Postingan Sitti Maryam Tuai Sorotan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:15 WITA

Satnarkoba Pohuwato Gerebek Kos di Sipatana, Sabu dan Alat Isap Disita

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:18 WITA

PETI Molosifat Utara Digerebek! 4 Excavator Disita, 5 Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru