DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato — Musibah kembali melanda kawasan pertambangan rakyat di Kabupaten Pohuwato. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Buntulia, Minggu (26/10/2025), menjadi saksi nyata bagaimana aktivitas perusahaan justru menghadirkan bencana bagi masyarakat penambang. Lumpur pekat bercampur batu besar menghantam kem dan alat kerja para penambang di sekitar sungai Borose, menghanyutkan puluhan sepeda motor serta merusak tempat tinggal sementara mereka.
Berdasarkan keterangan warga, sumber utama material lumpur tersebut berasal dari buangan hasil kupasan gunung oleh salah satu perusahaan yang saat ini beroperasi di kawasan Baginite. Limbah hasil pengerukan yang langsung dialirkan ke sungai tanpa penanganan lingkungan yang memadai, disebut menjadi pemicu utama aliran lumpur deras setiap kali hujan turun.
“Setiap kali hujan deras, air bercampur lumpur dan batu besar langsung turun dari arah gunung yang digarap perusahaan. Sekarang bukan hanya kem yang hilang, motor pun banyak hanyut,” ujar salah seorang penambang yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini bukan kali pertama terjadi. Sejumlah penambang menyebut bahwa tanda-tanda kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan sudah lama tampak. Namun ironinya, ketika bencana datang, masyarakat kecil kembali menjadi korban utama dari proses eksploitasi yang semestinya diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Dari informasi yang dihimpun, saat ini beberapa warga bersama relawan tengah menyusun laporan dan gugatan resmi terhadap pihak perusahaan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk perjuangan mencari keadilan atas kerugian dan ancaman keselamatan yang dialami para penambang rakyat.
“Ada hamba Allah yang dengan tulus membantu para penambang untuk memperjuangkan hak mereka. Ia berjuang tanpa pamrih, membawa suara yang selama ini dibungkam oleh kekuasaan dan kepentingan ekonomi,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Bencana ini menegaskan kembali paradoks pembangunan di daerah kaya sumber daya: di satu sisi menjanjikan kesejahteraan, namun di sisi lain menebar derita bagi masyarakat di garis depan tambang. Ketika gunung digerus tanpa kendali, sungai tak lagi mampu menampung amarah alam, dan hukum menjadi tumpul terhadap kezaliman korporasi, maka keadilan lingkungan hanyalah slogan yang terhapus lumpur.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Karena jika tidak ada penindakan dan pengawasan yang serius, setiap musim hujan akan selalu menjadi ancaman baru — bukan lagi dari alam semata, tetapi dari tangan manusia yang mengabaikan tanggung jawab ekologisnya.
Red-DSI.COM










