Surat AKPERSI “Hilang” di DPRD Gorontalo, Imran Uno Bongkar Dugaan Bobroknya Administrasi Sekretariat

Rabu, 8 April 2026 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo. –Pelayanan administrasi di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, kritik datang dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo yang menilai penanganan surat permohonan kegiatan mereka tidak profesional dan terkesan diabaikan.

Permasalahan ini bermula dari audiensi antara AKPERSI Gorontalo dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili, dalam momentum buka puasa bersama beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD meminta agar proposal kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dijadwalkan pada 20 April 2026 segera diajukan secara resmi melalui mekanisme administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti arahan itu, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno S.Pd.I.,C.ILJ bersama sejumlah jurnalis mendatangi kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyerahkan surat permohonan. Namun, karena Ketua DPRD tidak berada di tempat, surat tersebut akhirnya dititipkan melalui pihak sekretariat.

“Dari situ awal masalahnya. Kami sudah menjalankan prosedur sesuai dengan arahan yang disampaikan, tapi justru tidak ada kejelasan lanjutan,” ungkap Imran.

Selama lebih dari sepekan, pihak perwakilan AKPERSI mengaku telah berulang kali menanyakan perkembangan surat tersebut, namun jawaban yang diterima tidak pernah berubah surat disebut masih berada di rumah dinas Ketua DPRD dan belum mendapatkan disposisi.

Ironisnya, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut pasca Lebaran, terungkap bahwa surat tersebut diduga tidak pernah benar-benar sampai ke tangan Ketua DPRD. Bahkan, saat dilakukan pengecekan langsung di bagian umum atau tata usaha pada Selasa (7/4/2026), surat tersebut disebut belum mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.

Dalam kejadian tersebut AKPERSI menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem administrasi dan koordinasi internal di lingkungan DPRD. Selain itu, surat permohonan yang akhirnya dikembalikan dengan nilai kontribusi yang dinilai jauh dari harapan semakin memperkuat kekecewaan mereka.

Tak hanya itu, AKPERSI menduga kuat adanya miskomunikasi internal hingga kemungkinan surat tersebut tidak diproses sebagaimana mestinya dan hanya berputar di lingkup sekretariat tanpa kejelasan.

“Atas kejadian ini ketua DPD AKPRESI Gorontalo Imran Uno merasa sangat kecewa. Pelayanan seperti ini mencerminkan lemahnya koordinasi dan ketidakoptimalan sistem administrasi di DPRD. Kami berharap ini menjadi perhatian serius agar tidak terulang kembali,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap kualitas pelayanan publik di lembaga legislatif daerah. Sebagai representasi rakyat, DPRD diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif, termasuk dalam mendukung kegiatan masyarakat serta peningkatan kompetensi insan pers. Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat
IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi
KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa
Konferensi Pers Polisi Ditunda, AKPERSI Kota Gorontalo dan Pohuwato Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Hingga Persidangan
Ka Kuhu Bergabung di AKPERSI Kota Gorontalo, Perkuat Solidaritas dan Beri Warna Baru Organisasi
Diduga Sebar Informasi Tak Terbukti, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Ajukan Laporan UU ITE
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WITA

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WITA

Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:33 WITA

Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WITA

KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa

Berita Terbaru