DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Jamroni Mile, Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo sekaligus anak dari Bupati Bone Bolango, tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati Gorontalo).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Informasi resmi diperoleh dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Rudi Iskandar, yang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak jam 10 tadi pagi,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/02/2026).
Berdasarkan pantauan di kantor Kejati Gorontalo, proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Jamroni Mile, apakah masih sebatas saksi atau telah meningkat ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Jamroni Mile sebagai salah satu pimpinan partai politik di tingkat provinsi, serta adanya dugaan keterkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Media ini masih terus berupaya menggali informasi lebih dalam terkait konstruksi perkara, nilai proyek yang diduga bermasalah, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa dalam perkara tersebut.
Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada pemberitaan berikutnya.
Red-DSI.COM









