Kejati Bongkar Dugaan Gratifikasi Proyek, Nama Jamroni Mile Muncul dalam Pemeriksaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Jamroni Mile, Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo sekaligus anak dari Bupati Bone Bolango, tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati Gorontalo).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Informasi resmi diperoleh dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Rudi Iskandar, yang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak jam 10 tadi pagi,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/02/2026).

Berdasarkan pantauan di kantor Kejati Gorontalo, proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Jamroni Mile, apakah masih sebatas saksi atau telah meningkat ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Jamroni Mile sebagai salah satu pimpinan partai politik di tingkat provinsi, serta adanya dugaan keterkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Media ini masih terus berupaya menggali informasi lebih dalam terkait konstruksi perkara, nilai proyek yang diduga bermasalah, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada pemberitaan berikutnya.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Trotoar Ambruk di Jalur Strategis, DPC AKPERSI Cium Dugaan Pekerjaan Asal Jadi Proyek Andalas 2023
TUTURUGA Inisiasi Literasi Bahari Lewat Fun Freediving di Pantai Olohuta, Hadirkan Edukasi dan Kesadaran Ekologis Pantai Olohuta
Polemik Surat Edaran WFA BKPSDM: ASN Terjebak Disonansi Regulatif
Brimob Polda Gorontalo Sterilisasi Klenteng, Polres Gorontalo Kota Amankan Ibadah Menyambut Tahun Baru Imlek
Roy Syawal Ultimatum SPBU Boalemo: Jangan Kebal Hukum, BBM Subsidi Bukan Mainan Oknum!
Energi Rakyat di Ujung Krisis: AKPERSI Desak Hearing Dugaan Mafia BBM di Boalemo
Antrian Berulang, Hak Rakyat Terampas: AKPERSI Desak Penindakan Dugaan Penimbunan BBM
AJB Maknai HPN 2026 dengan Aksi Sosial, Tegaskan Peran Pers sebagai Agen Solusi Sosial
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:16 WITA

Trotoar Ambruk di Jalur Strategis, DPC AKPERSI Cium Dugaan Pekerjaan Asal Jadi Proyek Andalas 2023

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:57 WITA

Kejati Bongkar Dugaan Gratifikasi Proyek, Nama Jamroni Mile Muncul dalam Pemeriksaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:20 WITA

TUTURUGA Inisiasi Literasi Bahari Lewat Fun Freediving di Pantai Olohuta, Hadirkan Edukasi dan Kesadaran Ekologis Pantai Olohuta

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:48 WITA

Polemik Surat Edaran WFA BKPSDM: ASN Terjebak Disonansi Regulatif

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:55 WITA

Brimob Polda Gorontalo Sterilisasi Klenteng, Polres Gorontalo Kota Amankan Ibadah Menyambut Tahun Baru Imlek

Berita Terbaru

Advertorial

Polemik Surat Edaran WFA BKPSDM: ASN Terjebak Disonansi Regulatif

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:48 WITA