Trotoar Ambruk di Jalur Strategis, DPC AKPERSI Cium Dugaan Pekerjaan Asal Jadi Proyek Andalas 2023

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Proyek pembangunan bahu jalan sekaligus penutup saluran drainase yang difungsikan sebagai trotoar di ruas Jalan Andalas, Kota Gorontalo, menuai sorotan pada Rabu (18/02/2026).. Pekerjaan yang diproyeksikan pada tahun 2023 itu diduga tidak dikerjakan secara maksimal setelah penutup saluran roboh di dua titik lokasi.

Ruas Jalan Andalas sendiri merupakan jalur strategis penghubung lintas provinsi di wilayah Kota Gorontalo. Sebelum dilakukan perbaikan, jalan tersebut diketahui mengalami kerusakan cukup parah akibat genangan air yang kerap merendam badan jalan. Kondisi itu menyulitkan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua, tiga maupun empat.

Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Yance Harun, menjelaskan bahwa kerusakan sebelumnya memang menjadi perhatian publik karena mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dulu ruas Jalan Andalas ini rusak parah karena sering terendam air. Pengendara kesulitan melintas, terutama saat hujan. Pemerintah Provinsi kemudian melakukan perencanaan dan perbaikan, termasuk pembangunan saluran yang dikonstruksikan menjadi trotoar,” ujar Yance.

Ia menuturkan, setelah proyek selesai sesuai waktu yang ditentukan, ruas jalan tersebut kembali difungsikan dan dimanfaatkan masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, muncul persoalan baru. Penutup saluran yang sekaligus difungsikan sebagai trotoar dilaporkan roboh di dua lokasi berbeda.

Menurut Yance, robohnya struktur penutup drainase tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek. Apalagi, proyek itu menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.

“Kami menduga pekerjaan ini tidak maksimal. Secara fisik, bangunannya tidak mampu bertahan lama. Padahal ini jalur strategis dan sangat vital. Kalau penutup saluran roboh, ini bisa membahayakan pejalan kaki maupun pengendara,” tegasnya.

Sebagai organisasi profesi yang juga memiliki fungsi kontrol sosial, DPC AKPERSI Kota Gorontalo mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia meminta agar dilakukan pemeriksaan teknis terhadap mutu konstruksi, spesifikasi material, hingga proses pengawasan selama pekerjaan berlangsung.

Yance juga berharap pihak rekanan atau kontraktor pelaksana proyek bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi, apalagi jika masih dalam masa pemeliharaan.

“Jika ini masih dalam masa pemeliharaan, maka wajib diperbaiki tanpa menggunakan anggaran baru. Jangan sampai masyarakat kembali dirugikan. Kami meminta Dinas PU segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait nilai anggaran proyek, metode pelaksanaan, hingga hasil evaluasi teknis atas kerusakan yang terjadi. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk mencegah dugaan pekerjaan asal jadi.

Di sisi lain, masyarakat pengguna jalan berharap perbaikan segera dilakukan agar tidak menimbulkan risiko kecelakaan. Kondisi penutup saluran yang roboh berpotensi menyebabkan kendaraan terperosok atau pejalan kaki terjatuh, terutama pada malam hari ketika pencahayaan terbatas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab robohnya penutup saluran trotoar tersebut, sekaligus memastikan langkah perbaikan segera dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

DPC AKPERSI Kota Gorontalo menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk komitmen terhadap pengawasan pembangunan infrastruktur di daerah, khususnya yang menyangkut kepentingan publik luas. RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Bongkar Dugaan Gratifikasi Proyek, Nama Jamroni Mile Muncul dalam Pemeriksaan
TUTURUGA Inisiasi Literasi Bahari Lewat Fun Freediving di Pantai Olohuta, Hadirkan Edukasi dan Kesadaran Ekologis Pantai Olohuta
Polemik Surat Edaran WFA BKPSDM: ASN Terjebak Disonansi Regulatif
Brimob Polda Gorontalo Sterilisasi Klenteng, Polres Gorontalo Kota Amankan Ibadah Menyambut Tahun Baru Imlek
Roy Syawal Ultimatum SPBU Boalemo: Jangan Kebal Hukum, BBM Subsidi Bukan Mainan Oknum!
Energi Rakyat di Ujung Krisis: AKPERSI Desak Hearing Dugaan Mafia BBM di Boalemo
Antrian Berulang, Hak Rakyat Terampas: AKPERSI Desak Penindakan Dugaan Penimbunan BBM
AJB Maknai HPN 2026 dengan Aksi Sosial, Tegaskan Peran Pers sebagai Agen Solusi Sosial
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:16 WITA

Trotoar Ambruk di Jalur Strategis, DPC AKPERSI Cium Dugaan Pekerjaan Asal Jadi Proyek Andalas 2023

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:57 WITA

Kejati Bongkar Dugaan Gratifikasi Proyek, Nama Jamroni Mile Muncul dalam Pemeriksaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:20 WITA

TUTURUGA Inisiasi Literasi Bahari Lewat Fun Freediving di Pantai Olohuta, Hadirkan Edukasi dan Kesadaran Ekologis Pantai Olohuta

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:48 WITA

Polemik Surat Edaran WFA BKPSDM: ASN Terjebak Disonansi Regulatif

Selasa, 17 Februari 2026 - 00:55 WITA

Brimob Polda Gorontalo Sterilisasi Klenteng, Polres Gorontalo Kota Amankan Ibadah Menyambut Tahun Baru Imlek

Berita Terbaru

Advertorial

Polemik Surat Edaran WFA BKPSDM: ASN Terjebak Disonansi Regulatif

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:48 WITA